Suara.com - Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengukur capaian akademik siswa pada tingkat nasional, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Ujian ini akan digelar serentak pada 1-9 November 2025 untuk jenjang SMA/SMK, sementara untuk pelajar SD dan SMP akan diadakan pada Maret atau April 2026.
Seluruh pedoman dan aturan pelaksanaan TKA 2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025.
TKA yang diselenggarakan oleh Kemendikdasmen ini merupakan asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur kemampuan akademik siswa pada mata pelajaran tertentu.
Ujian ini tidak bersifat wajib, melainkan sukarela. Hasil TKA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui jalur prestasi, penyetaraan hasil belajar bagi peserta didik nonformal, dan sebagai acuan untuk penjaminan mutu pendidikan nasional.
Poin-Poin Penting Seputar TKA Pelajar
- Bersifat Sukarela dan Tidak Wajib: Partisipasi dalam TKA sepenuhnya atas kehendak siswa dan tidak akan memengaruhi kelulusan mereka.
- Gratis: Pelaksanaan TKA tidak dipungut biaya. Seluruh anggaran ditanggung oleh pemerintah.
- Tujuan dan Manfaat: TKA bertujuan mengukur capaian akademik sesuai standar nasional. Peserta yang mengikuti tesakan mendapatkan Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk melamar ke perguruan tinggi.
- Materi Uji: Materi TKA mencakup mata pelajaran dasar seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Bahasa Inggris, serta mata pelajaran pilihan yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
- Jenjang Peserta: TKA terbuka untuk semua jenjang pendidikan, termasuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, serta peserta dari jalur pendidikan nonformal (Paket A, B, C) dan informal.
- Simulasi Gratis: Kemendikdasmen menyediakan simulasi TKA daring secara gratis untuk membantu siswa berlatih dan mempersiapkan diri dengan optimal.
- Sertifikat Hasil TKA (SHTKA): Hasil tes tidak akan dicantumkan dalam ijazah, melainkan diterbitkan dalam bentuk sertifikat sebagai dokumen pendukung.
Persyaratan Peserta TKA 2025
Calon peserta TKA 2025 harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Peserta harus terdaftar di jalur pendidikan formal, nonformal, atau informal, serta memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid dan aktif.
Baca Juga: Mekanisme Tes Kemampuan Akademik (TKA): Jadwal, Mata Pelajaran, dan Materi Soal
Peserta SD/MI sederajat harus berada di kelas 6.
Peserta SMP/MTs sederajat harus berada di kelas 9.
Peserta SMA/MA/SMK sederajat harus berada di kelas 12 atau 13 (untuk program 4 tahun).
Peserta nonformal (Paket A, B, C) harus berada di semester terakhir.
Siswa dengan kebutuhan khusus dapat mengikuti TKA asalkan tidak memiliki hambatan intelektual.
Mekanisme Pendaftaran TKA 2025
Pendaftaran TKA melibatkan serangkaian tahapan yang terorganisir, di mana peran satuan pendidikan sangat krusial.
- Pengajuan Diri: Peserta yang ingin mengikuti tes harus mengajukan Surat Pernyataan Keikutsertaan TKA yang ditandatangani oleh orang tua/wali kepada pihak sekolah.
- Penentuan Mata Uji: Bagi peserta SMA/MA/SMK sederajat, surat pernyataan ini juga harus mencantumkan pilihan mata uji yang akan diikuti.
- Pengumpulan Dokumen: Peserta menyerahkan pas foto terbaru dalam bentuk digital kepada sekolah.
Pendaftaran oleh Sekolah: Operator sekolah akan mendaftarkan calon peserta. - Verifikasi Data: Dinas Pendidikan terkait akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS) untuk diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah dan calon peserta.
- Penerbitan Kartu: Setelah semua data tervalidasi, pihak berwenang akan menerbitkan Kartu Peserta TKA yang akan didistribusikan kepada peserta melalui sekolah.
Proses pendaftaran ini diatur secara lebih rinci dalam petunjuk teknis yang akan dirilis kemudian, memastikan bahwa setiap tahapan berjalan lancar dan terstruktur.
Kontributor : Rizqi Amalia
Berita Terkait
-
5 Link Tes TKA atau TPA Gratis Update 2025 untuk Latihan Soal Siswa
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Cara Simulasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) Pusmendik Kemendikdasmen untuk Siswa
-
KPK Sita Aset Milik Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker
-
Protes Sampah Impor, Mapala Banten Kibarkan Merah Putih Raksasa di TPA Bangkonol
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Acer Swift Air 14 Meluncur, Laptop AI Tipis dengan Intel Core Series 3 dan Baterai Tahan 19 Jam
-
Honor X7e Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.500 mAh dan Android 16 di Kelas Entry-Level
-
3 HP Murah POCO dengan Review Bagus, Ada yang Support NFC
-
24 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Juni 2026: Jangan Lewatkan Zinedine Zidane Gratis
-
41 Kode Redeem FF Terbaru 4 Juni 2026: Borong Item Langka Universal Token
-
Terpopuler: 5 HP NFC Termurah, Update Harga HP Samsung Galaxy A Series Juni 2026
-
Rp3 Juta dapat Samsung Tipe Apa? Ini 4 Rekomendasi Terbaik Menurut Review 2026
-
Gameplay God of War Laufey Terungkap: Grafis Menawan, Istri Kratos Lebih Lincah
-
7 Kelebihan dan Kekurangan Xiaomi 17T: Telefoto Lebih Ciamik, Performa Kencang
-
3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026