Arsip-Tes CPNS [Suara.com/Alfian Winanto]
Persyaratan Umum Peserta CPNS 2025
Selain dokumen, setiap pelamar wajib memenuhi kriteria dasar yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut daftar syarat umum yang biasanya berlaku:
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun karyawan swasta.
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, anggota TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak terlibat dalam kepengurusan atau aktivitas partai politik.
- Memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani maupun rohani untuk mendukung pelaksanaan tugas.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia bahkan di luar negeri sesuai kebutuhan instansi pemerintah.
Dengan memahami tahapan pendaftaran, menyiapkan dokumen sejak awal, serta memastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi, Anda dapat mengikuti seleksi CPNS 2025 dengan lebih siap.
Persiapan yang matang akan meminimalkan kendala teknis ketika pendaftaran dibuka secara resmi nanti.
Kontributor : Hillary Sekar Pawestri
Komentar
Berita Terkait
-
Menpan-RB Kode CPNS 2025 Kembali Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
Apakah PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PNS? Simak Penjelasannya
-
Alokasi PPPK Paruh Waktu 2025, Ini Cara Update Status Terbaru Melalui MOLA BKN
-
Konten Kreator Bongkar Kebodohan Noel: Dari Hukuman Mati Koruptor ke Tes CPNS
-
Pendaftaran CPNS 2026 Kapan Dibuka?
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Resmi! Port FC Tumbang, Persebaya vs Arema, Persija Hadapi Persib di Semifinal Piala Presiden 2026
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Jokowi ke Kader PSI: Kalau Semua Jalur Mentok, Datang Saja ke Solo
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pelindo Operasikan Terminal 2 Petikemas, Perkuat Produktivitas Pelabuhan Tanjung Priok
-
5 Serum Wardah untuk Menghilangkan Flek Hitam dan Mencerahkan Wajah, Bye Noda Gelap!
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Jokowi: PSI Punya Target Besar di 2029, Bukan Sekadar Lolos ke Senayan