Suara.com - Kehadiran judi online atau judol di masyarakat telah menjadi penyakit yang harus dihapus tuntas.
Mirisnya, berdasarkan pantauan Suara.com dari Google Trends per 10 September 2025, kueri pencarian situs judol di Indonesia mendominasi dalam 30 hari terakhir dan 7 hari terakhir.
Terpantau bahwa lima besar kueri (atau trend yang sedang banyak dicari) berisikan kata kunci yang merujuk pada situs haram tersebut.
Temuan PPATK Ungkap Fakta Miris
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam analisis mereka menyebutkan bahwa transaksi judi online di Tanah Air mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.
Angka tersebut belum mencapai total kerugian yang diakibatkan karena masyarakat dengan ekonomi rendah rentan merugi.
Adapun tentu beberapa pengguna media sosial tak jarang menemukan iklah judol di berbagai kanal.
Bahkan tak jarang konten-konten di media sosial disisipi iklan judi online yang notabene bisa mengelabui para penegak hukum.
Ketika menemukan iklan judi online, pengguna media sosial dapat melaporkan situs penyedia platform judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
Melaporkan situs judi online ke Komdigi bisa turut membantu membabat habis judol yang menjamur.
Lantas, bagaimana cara melaporkan situs judi online ke Komdigi?
Melaporkan situs judol menjadi kontribusi masyarakat paling berdampak
Sebelum mempelajari tata cara melaporkan situs judol, perlu diketahui bersama bahwa tindakan melapor ke Komdigi menjadi salah satu aksi nyata menghapus judi online dari masyarakat.
Melaporkan situs judol juga membantu masyarakat terlepas dari jeratan dan dampak judi online yang membuat masyarakat rentan semakin terpuruk.
Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari judol dan dapat diputus dengan melapor ke Komdigi:
Berita Terkait
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol
-
Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung