Suara.com - Kehadiran judi online atau judol di masyarakat telah menjadi penyakit yang harus dihapus tuntas.
Mirisnya, berdasarkan pantauan Suara.com dari Google Trends per 10 September 2025, kueri pencarian situs judol di Indonesia mendominasi dalam 30 hari terakhir dan 7 hari terakhir.
Terpantau bahwa lima besar kueri (atau trend yang sedang banyak dicari) berisikan kata kunci yang merujuk pada situs haram tersebut.
Temuan PPATK Ungkap Fakta Miris
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam analisis mereka menyebutkan bahwa transaksi judi online di Tanah Air mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.
Angka tersebut belum mencapai total kerugian yang diakibatkan karena masyarakat dengan ekonomi rendah rentan merugi.
Adapun tentu beberapa pengguna media sosial tak jarang menemukan iklah judol di berbagai kanal.
Bahkan tak jarang konten-konten di media sosial disisipi iklan judi online yang notabene bisa mengelabui para penegak hukum.
Ketika menemukan iklan judi online, pengguna media sosial dapat melaporkan situs penyedia platform judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
Melaporkan situs judi online ke Komdigi bisa turut membantu membabat habis judol yang menjamur.
Lantas, bagaimana cara melaporkan situs judi online ke Komdigi?
Melaporkan situs judol menjadi kontribusi masyarakat paling berdampak
Sebelum mempelajari tata cara melaporkan situs judol, perlu diketahui bersama bahwa tindakan melapor ke Komdigi menjadi salah satu aksi nyata menghapus judi online dari masyarakat.
Melaporkan situs judol juga membantu masyarakat terlepas dari jeratan dan dampak judi online yang membuat masyarakat rentan semakin terpuruk.
Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari judol dan dapat diputus dengan melapor ke Komdigi:
Berita Terkait
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol
-
Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
5 Rekomendasi HP Rp4 Jutaan Terbaik, Pilihan Cerdas Upgrade Gadget Pakai Uang THR
-
35 Jawaban Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Balas Chat WhatsApp
-
35 Ucapan Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir dan Batin untuk Grup WhatsApp
-
56 Kode Redeem FF Max Terbaru 21 Maret 2026, Kesempatan Raih hingga 999 Diamond!
-
15 Template Balasan WhatsApp Ucapan Lebaran 2026, Siap Kirim untuk Berbagai Situasi
-
36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Maret 2026, Klaim Hadiah Spesial Lebaran Gratis!
-
Terpopuler: 7 HP Paling Murah untuk Idulfitri, Cara Atasi Sinyal Lemot saat Lebaran
-
53 Kode Redeem FF 20 Maret 2026 untuk Klaim SG2 Lumut dan Bundle Joker
-
9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
-
Spesifikasi PC Crimson Desert, Game Aksi Open World Terbaru dengan Aksi Brutal