Suara.com - Kehadiran judi online atau judol di masyarakat telah menjadi penyakit yang harus dihapus tuntas.
Mirisnya, berdasarkan pantauan Suara.com dari Google Trends per 10 September 2025, kueri pencarian situs judol di Indonesia mendominasi dalam 30 hari terakhir dan 7 hari terakhir.
Terpantau bahwa lima besar kueri (atau trend yang sedang banyak dicari) berisikan kata kunci yang merujuk pada situs haram tersebut.
Temuan PPATK Ungkap Fakta Miris
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam analisis mereka menyebutkan bahwa transaksi judi online di Tanah Air mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023.
Angka tersebut belum mencapai total kerugian yang diakibatkan karena masyarakat dengan ekonomi rendah rentan merugi.
Adapun tentu beberapa pengguna media sosial tak jarang menemukan iklah judol di berbagai kanal.
Bahkan tak jarang konten-konten di media sosial disisipi iklan judi online yang notabene bisa mengelabui para penegak hukum.
Ketika menemukan iklan judi online, pengguna media sosial dapat melaporkan situs penyedia platform judol ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca Juga: Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
Melaporkan situs judi online ke Komdigi bisa turut membantu membabat habis judol yang menjamur.
Lantas, bagaimana cara melaporkan situs judi online ke Komdigi?
Melaporkan situs judol menjadi kontribusi masyarakat paling berdampak
Sebelum mempelajari tata cara melaporkan situs judol, perlu diketahui bersama bahwa tindakan melapor ke Komdigi menjadi salah satu aksi nyata menghapus judi online dari masyarakat.
Melaporkan situs judol juga membantu masyarakat terlepas dari jeratan dan dampak judi online yang membuat masyarakat rentan semakin terpuruk.
Berikut beberapa dampak yang ditimbulkan dari judol dan dapat diputus dengan melapor ke Komdigi:
Berita Terkait
-
Budi Arie Setiadi Dicopot Prabowo dari Kabinet, Benarkah karena Terseret Kasus Judi Online?
-
Awas Konten AI Palsu Bergentayangan! CEK FAKTA: Jusuf Hamka Promosikan Judi Online?
-
OJK Minta Perbankan Tutup 25.912 Rekening Terkait Judol
-
Geger! Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Terima 'Setoran' Judi Online
-
Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
6 Alasan iPhone Sangat Worth It untuk Pemakaian Jangka Panjang di 2026
-
17 Kode Redeem MLBB 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin Eksklusif hingga Diamond Gratis
-
31 Kode Redeem FF 3 Februari 2026 Terbaru: Ada Skin SG2, Emote Langka, dan Bundle Eksklusif Gratis
-
Acerpure Clean V2 Resmi Hadir, Vacuum Cordless Ringan dengan Fitur Canggih Khusus Pemilik Hewan
-
Dua Eksekutif Teknologi Senior Siap Pacu Akselerasi Cloud dan AI di Asia Tenggara
-
Xiaomi Pad 8 Global Muncul di Geekbench: Siap ke Indonesia, Pakai Chip Kencang Snapdragon
-
Siapa Daud Tony? Viral Ramal Kejatuhan Saham dan Kripto, Harga Perak Meroket
-
5 Rekomendasi Smartwatch Terbaik di Bawah Rp1 Jutaan, Spek Canggih!
-
Xiaomi Rilis Monitor Gaming Anyar: Tawarkan Refresh Rate 200 Hz, Harga Kompetitif
-
53 Kode Redeem FF Terbaru 3 Februari 2026, Ada Jujutsu Kaisen Monster Truck Gratis