-
Wikipedia hingga ChatGPT terancam diblokir Komdigi, memicu desakan keras pencabutan aturan yang dinilai memberangus akses ilmu dan ekonomi digital.
-
Kewajiban pendaftaran bagi miliaran situs global dianggap mustahil, ditambah pasal "karet" yang berpotensi melanggar privasi data pengguna tanpa pengadilan.
-
Pemblokiran infrastruktur vital seperti Cloudflare dikhawatirkan bakal meruntuhkan ribuan situs lain dan mematikan mata pencaharian pekerja kreatif Indonesia
"Blackout" 2022 Jangan Sampai Terulang
Koalisi Damai mengingatkan pemerintah pada kekacauan Juli 2022, saat PayPal, Steam, dan Epic Games diblokir mendadak.
Ribuan pekerja kreatif dan freelancer kehilangan akses ke pendapatan mereka, memicu tagar #BlokirKominfo yang menggema global.
Saat itu, LBH Jakarta menerima 213 pengaduan hanya dalam satu minggu.
"Ancaman pemblokiran yang tidak proporsional ini berpotensi menambah panjang daftar pelanggaran hak-hak digital di Indonesia dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM," tegas Koalisi Damai.
Tindakan pemblokiran ini dinilai menabrak Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (UDHR) dan Resolusi PBB yang menjamin hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi tanpa batasan teritorial.
Pasal Karet dan Ancaman Privasi
Lebih jauh, substansi Permenkominfo 5/2020 sendiri mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam privasi warga.
- Pasal 14: Mengizinkan takedown konten yang dianggap "meresahkan masyarakat", definisi karet yang rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik.
- Pasal 21 dan 36: Memaksa platform menyerahkan data pengguna ke penegak hukum dalam 5 hari tanpa surat penetapan pengadilan. Hal ini sangat riskan mengingat aturan ini lahir sebelum UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) disahkan.
4 Tuntutan Koalisi Damai
Baca Juga: Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Dituduh Lindungi Situs Judol
Demi menyelamatkan kedaulatan digital yang sehat, Koalisi Damai menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah:
- Batalkan Permenkominfo 5/2020: Regulasi ini dianggap multitafsir dan mengancam privasi.
- Hentikan Ancaman Pemblokiran: Prioritaskan penindakan pada platform yang jelas-jelas ilegal dan berbahaya, bukan platform pengetahuan atau produktivitas.
- Transparansi Moderasi: Publikasikan alasan dan metodologi kenapa sebuah PSE masuk daftar target blokir.
- Revisi Terbatas UU ITE: Mengatur tanggung jawab platform secara asimetris (platform besar punya tanggung jawab lebih besar) dan melibatkan partisipasi publik.
Menutup pernyataannya, Koalisi Damai menekankan bahwa kedaulatan digital tidak boleh dijadikan alasan untuk kontrol otoriter.
"Pelindungan ruang digital membutuhkan regulasi proporsional, transparan, dan berbasis HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
ChatGPT Kini Izinkan Konten Dewasa untuk Pengguna Terverifikasi?
-
Komdigi Ungkap Depo Judi Online Tembus Rp 17 Triliun di Semester 1 2025
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural
-
Inul Daratista Tegas Tolak Tawaran Masuk Politik: Takut Jadi Umpan Politik dan Tumbal Keadaan
-
Koalisi Ojol Nasional Tegaskan Tak Ikut Demo 27 Agustus: Driver Harus Waspadai Hoaks
-
Kaltim Masuk 10 Besar Nasional Provinsi Rawan Karhutla
-
Ratusan Kepala SPPG Dipecat, 455 Dapur MBG Ditutup
-
Makan Malam Berubah Jadi Mimpi Buruk, 8 Anggota Keluarga Tewas dalam Penembakan Montana