-
Wikipedia hingga ChatGPT terancam diblokir Komdigi, memicu desakan keras pencabutan aturan yang dinilai memberangus akses ilmu dan ekonomi digital.
-
Kewajiban pendaftaran bagi miliaran situs global dianggap mustahil, ditambah pasal "karet" yang berpotensi melanggar privasi data pengguna tanpa pengadilan.
-
Pemblokiran infrastruktur vital seperti Cloudflare dikhawatirkan bakal meruntuhkan ribuan situs lain dan mematikan mata pencaharian pekerja kreatif Indonesia
"Blackout" 2022 Jangan Sampai Terulang
Koalisi Damai mengingatkan pemerintah pada kekacauan Juli 2022, saat PayPal, Steam, dan Epic Games diblokir mendadak.
Ribuan pekerja kreatif dan freelancer kehilangan akses ke pendapatan mereka, memicu tagar #BlokirKominfo yang menggema global.
Saat itu, LBH Jakarta menerima 213 pengaduan hanya dalam satu minggu.
"Ancaman pemblokiran yang tidak proporsional ini berpotensi menambah panjang daftar pelanggaran hak-hak digital di Indonesia dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan HAM," tegas Koalisi Damai.
Tindakan pemblokiran ini dinilai menabrak Pasal 19 Deklarasi Universal HAM (UDHR) dan Resolusi PBB yang menjamin hak setiap orang untuk mencari, menerima, dan menyebarkan informasi tanpa batasan teritorial.
Pasal Karet dan Ancaman Privasi
Lebih jauh, substansi Permenkominfo 5/2020 sendiri mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam privasi warga.
- Pasal 14: Mengizinkan takedown konten yang dianggap "meresahkan masyarakat", definisi karet yang rentan disalahgunakan untuk membungkam kritik.
- Pasal 21 dan 36: Memaksa platform menyerahkan data pengguna ke penegak hukum dalam 5 hari tanpa surat penetapan pengadilan. Hal ini sangat riskan mengingat aturan ini lahir sebelum UU Pelindungan Data Pribadi (PDP) disahkan.
4 Tuntutan Koalisi Damai
Baca Juga: Komdigi Ancam Blokir Cloudflare, Dituduh Lindungi Situs Judol
Demi menyelamatkan kedaulatan digital yang sehat, Koalisi Damai menyampaikan empat desakan utama kepada pemerintah:
- Batalkan Permenkominfo 5/2020: Regulasi ini dianggap multitafsir dan mengancam privasi.
- Hentikan Ancaman Pemblokiran: Prioritaskan penindakan pada platform yang jelas-jelas ilegal dan berbahaya, bukan platform pengetahuan atau produktivitas.
- Transparansi Moderasi: Publikasikan alasan dan metodologi kenapa sebuah PSE masuk daftar target blokir.
- Revisi Terbatas UU ITE: Mengatur tanggung jawab platform secara asimetris (platform besar punya tanggung jawab lebih besar) dan melibatkan partisipasi publik.
Menutup pernyataannya, Koalisi Damai menekankan bahwa kedaulatan digital tidak boleh dijadikan alasan untuk kontrol otoriter.
"Pelindungan ruang digital membutuhkan regulasi proporsional, transparan, dan berbasis HAM," pungkasnya.
Berita Terkait
-
OpenAI Kenalkan Browser Pesaing Google, Namanya ChatGPT Atlas
-
Setahun Prabowo Gibran, Meutya Hafid Ungkap 60 Juta Warga Belum Kebagian Akses Internet
-
Meutya Hafid Sebut AI Bakal Gantikan 85 Juta Pekerjaan di Tahun 2025
-
ChatGPT Kini Izinkan Konten Dewasa untuk Pengguna Terverifikasi?
-
Komdigi Ungkap Depo Judi Online Tembus Rp 17 Triliun di Semester 1 2025
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Epson Perkuat Dominasi di Industri Tekstil Digital Lewat Printer Dye-Sublimation Generasi Terbaru
-
Motorola Moto G77 Power Resmi Meluncur, Bawa Baterai 7.000mAh dan Kamera Sony LYT-600
-
Oppo Reno16 Series Resmi Dijual di Indonesia, Harga Mulai Rp7 Jutaan dan Banjir Promo
-
4 Pilihan HP POCO Rp1 Jutaan Terbaik: NFC, Memori Besar hingga Layar AMOLED
-
Strava Kena PPN 11 Persen di Indonesia? Ini Penjelasan Resmi yang Perlu Diketahui Pengguna
-
Viral Video Petani Tuban Terbang Pakai Drone, Memangnya Drone Bisa Angkat Manusia?
-
Xiaomi Luncurkan REDMI Pad 2 9.7 4G, Tablet Murah untuk Gen Z dengan Internet Tanpa WiFi
-
4 HP Vivo Terbaru Ini Punya Baterai Raksasa hingga 8100 mAh, Layar Super Terang
-
2 Rekomendasi Tablet dengan Stylus Pen di Bawah Rp3 Juta Terbaik
-
Asus ExpertBook PM5 G2 Rilis di Indonesia, Laptop Bisnis AI dengan AMD Ryzen AI dan RAM hingga 64GB