- Nomor BPJS Ketenagakerjaan penting diketahui pekerja untuk mengakses layanan, seperti mengecek saldo JHT dan mengurus klaim manfaat.
- Peserta yang lupa nomor kepesertaan biasanya menghubungi HRD, terutama jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang atau terselip.
- Pengecekan nomor BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) tanpa perlu meminta bantuan HRD.
Selanjutnya, ikuti proses verifikasi identitas yang diminta agar petugas dapat membantu memberikan informasi sesuai prosedur.
Perlu diketahui, nomor BPJS Ketenagakerjaan juga dikenal sebagai nomor KPJ atau Kartu Peserta Jamsostek.
Nomor ini berbeda dengan nomor BPJS Kesehatan sehingga jangan sampai tertukar ketika mengurus administrasi.
Selain itu, pastikan hanya menggunakan aplikasi dan kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan ketika melakukan pengecekan.
Jangan pernah membagikan PIN, kata sandi, maupun kode OTP kepada pihak lain agar informasi kepesertaan tetap aman.
Dengan demikian, pekerja tidak harus selalu meminta bantuan HRD ketika lupa nomor BPJS Ketenagakerjaan.
Cukup menggunakan aplikasi JMO melalui HP, peserta bisa melihat kartu digital sekaligus mengetahui nomor kepesertaannya.