-
Presiden Prabowo mencopot Listyo Sigit dari posisi KSP karena dugaan tindakan makar.
-
Mantan pejabat KSP tersebut diduga menyadap serta menghapus bukti elektronik milik kepala negara.
-
Letjen Ariyo Windutomo ditunjuk mengisi posisi Plt KSP untuk mengawal proses hukum.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Listyo Sigit Prabowo dari posisi Kepala Staf Kepresidenan akibat dugaan keterlibatan tindakan makar. Keputusan mendadak ini diambil Istana untuk melindungi keselamatan pimpinan negara serta menjaga stabilitas keamanan nasional.
Langkah tegas ini membongkar skandal peretasan internal yang langsung mengguncang jajaran pejabat tinggi lingkaran Istana. Dugaan pelanggaran hukum tersebut dinilai sudah menembus batas batas toleransi keamanan protokol kepresidenan.
Pemberhentian resmi tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta pada Rabu (4/11/2026). Pihak Istana menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran yang mengancam keselamatan negara.
"Kita anggap sebagai makar dan membahayakan keselamatan kepentingan negara dan pimpinan negara," ujar Prasetyo.
Mantan pejabat KSP tersebut diduga kuat melakukan aksinya bersama sejumlah pihak lain secara terstruktur. Fokus pelanggaran berpusat pada penetrasi ilegal terhadap saluran komunikasi pejabat negara.
"Listyo diduga melakukan beberapa tindak pidana penyadapan kemudian penghapusan bukti elektronik, akses ilegal pada kepala negara dan tokoh lainnya," ujar Prasetyo.
Pemerintah menyatakan kekecewaan mendalam atas terjadinya insiden penyusupan data di lingkungan inti kepresidenan tersebut. Posisi strategis lembaga KSP membuat tindakan tegas harus segera diambil tanpa penundaan.
Guna mengisi kekosongan kepemimpinan, Presiden Prabowo Subianto menunjuk Letjen Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas Kepala Staf Kepresidenan. Langkah ini diambil untuk memastikan operasional kerja lembaga kepresidenan tetap berjalan stabil.
Pemerintah menjamin seluruh proses pemeriksaan hukum terkait kasus peretasan ini akan berjalan transparan. Pengusutan tuntas menjadi prioritas utama demi mengembalikan kepercayaan publik.
"Kami akan berkomitmen kasus ini untum memberikan keyakinan untuk proses hukum," tegas dia.
Kasus ini menjadi catatan kelam baru dalam sejarah keamanan data di lingkungan tertinggi pemerintahan Indonesia. Tindakan akses tanpa izin pada komunikasi kepala negara menyingkap celah krusial pada sistem proteksi internal Istana.
Penyelidikan mendalam kini terus berjalan untuk mengurai seluruh pihak yang terlibat dalam skandal penyadapan tersebut. Penunjukan Plt baru diharapkan mampu memulihkan fungsi strategis Kantor Staf Kepresidenan secara cepat.