Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya bakal merubah sejumlah regulasi terkait peraturan-peraturan hukum guna memuluskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Suharso mengatakan setidaknya ada 43 regulasi yang terdiri dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri (PP) yang harus direvisi oleh pemerintah.
"Karenanya ada beberpaa UU, PP, Perpers, Permen yang harus diubah dan yang sudah berhasil disusun Bappenas ada 43 regulasi untuk pemindahan ibu kota saja," kata Suharso dalam acara acara Lokakarya Penerapan Omnibus Law Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemindahan Ibukota Negara, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Plt Ketum PPP itu mengatakan sejumlah regulasi yang bakal dirubah tersebut bakal disatukan dalam Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota melalui mekanisme Omnibus Law.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, mengingat waktu pembangunan ibu kota negara yang akan segera dimulai.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Istana Wapres IKN Rampung 100 Persen: Kemegahan Rp1,4 Triliun Berkonsep 'Huma Betang Umai'
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
IKN Nusantara: Narasi Kian Meredup Meski Pembangunan Terus Dikebut?
-
Usai Bermalam di IKN, Prabowo Tinjau Progres Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Momen Mahalini Latihan Bersama Band Pengiringnya Jelang Konser KOMA 14 Februari 2026
-
BPS: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,11 Persen Sepanjang 2025 di Tengah Tekanan Global
-
Kepala Pajak Banjarmasin Resmi Ditahan KPK Usai Terjaring OTT, Akui Terima Janji Suap
-
Terbongkar! Kemenkes Tegas soal Pasien BPJS PBI Dinonaktifkan: Rumah Sakit Wajib Tetap Tangani
-
Langkah Prabowo di Board of Peace Dinilai Realisme Politik untuk Bela Palestina
-
Epstein Files Singgung Simulasi Pandemi Sebelum COVID-19, Nama Bill Gates Terseret
-
Mensesneg Bantah Isu Reshuffle, Pengamat Soroti Potensi Penyingkiran Loyalis Jokowi
-
Perundingan Tarif RI-AS Rampung, Airlangga Sebut Dokumen Tunggu Tanda Tangan Prabowo
-
Penggunaan Whip Pink Makin Menggila, Legislator PKS Soroti Ketegasan BNN
-
Taklimat Presiden Prabowo: Eks BUMN Siap-Siap Dipanggil Kejaksaan Agung