Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pihaknya bakal merubah sejumlah regulasi terkait peraturan-peraturan hukum guna memuluskan rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur.
Suharso mengatakan setidaknya ada 43 regulasi yang terdiri dari Undang-Undang (UU), Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres) hingga Peraturan Menteri (PP) yang harus direvisi oleh pemerintah.
"Karenanya ada beberpaa UU, PP, Perpers, Permen yang harus diubah dan yang sudah berhasil disusun Bappenas ada 43 regulasi untuk pemindahan ibu kota saja," kata Suharso dalam acara acara Lokakarya Penerapan Omnibus Law Dalam Pelaksanaan Kebijakan Pemindahan Ibukota Negara, di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (29/11/2019).
Plt Ketum PPP itu mengatakan sejumlah regulasi yang bakal dirubah tersebut bakal disatukan dalam Undang-Undang terkait pemindahan ibu kota melalui mekanisme Omnibus Law.
Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kaltim, mengingat waktu pembangunan ibu kota negara yang akan segera dimulai.
Video Editor: Yulita Futty Hapsari
Berita Terkait
-
Menkeu Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Pakai APBN, Prof. Sulfikar: 95 Persen Ini Maunya Prabowo
-
Teringat Tiap Bangun Tidur, Pramono Janji Bereskan Kasus Sumber Waras hingga Tiang Monorel Mangkrak
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Atasi Masalah Sampah Ibu Kota, DPRD Dorong Pemprov DKI dan PIK Jalin Kolaborasi
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Diterpa Isu Cerai dengan Raisa, Lika-liku Jejak Asmara Hamish Daud Mencuat Lagi
-
Timur Kapadze Gencar Disuarakan Publik untuk Latih Timnas, PSSI Belum Respons
-
Film Tumbal Darah: Lebih dari Sekadar Horor, Ini Perjuangan Keluarga Melawan Sekte Sesat!
-
Kejagung Matikan Paspor Riza Chalid Meski Red Notice Belum Terbit
-
KPK Mengendus Hubungan Bisnis Bos Pertamina dengan Riza Chalid
-
Bukan Presiden, Rocky Gerung Minta Lembaga Survei Perbaiki Metodologi
-
Shin Tae-yong Ungkap Kegagalan Timnas Masuk Piala Dunia 2026 di Tangan Patrick Kluivert
-
Tak Sesuai Prosedur, Bupati Gowa Soroti Viral Video Ambulans Angkut Motor
-
Peluang dan Tantangan Timnas Indonesia di Grup C SEA Games 2025
-
Pernah Tuai Pro Kontra, Nama Soeharto Muncul Lagi di Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025