Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan, akan menindak tegas siapun yang berupaya menimbulkan kerumunan di masa pandemi Covid-19. Sebab, menurutnya situasi dan kondisi wilayah DKI Jakarta masih belum aman dari wabah tersebut.
Menurut Fadil, berdasar data World Health Organization (WHO) 59 persen kasus Covid-19 terjadi di Pulau Jawa. Sedangkan, kasus positif Covid-19 paling banyak ditemukan di wilayah DKI Jakarta.
"Oleh sebab itu berdasarkan dengan data ini, maka siapapun yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan kami tindak dengan tegas," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/11/2020).
Disisi lain, Fadil menyampaikan akan menggunakan pendekatan preventif strike sebagai langkah dini untuk mencegah adanya pelangggaran protokol kesehatan. Hal itu menurutnya dilakukan demi keselamatan masyarakat.
"Jadi penegakan hukum saya dahului dengan pencegahan keras. Kita ketahui bersama bahwa Jakarta saat ini belum aman dari Covid-19," katanya.
*Dukung Pangdam Jaya*
Dalam kesempatan yang sama, Fadil juga menyatakan mendukung langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang menginstruksikan prajurit TNI untuk menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Terlebih menurutnya, langkah yang dilakukan oleh Pangdam Jaya itu memiliki tujuan baik untuk negara.
"Saya dukung langkah yang dilakukan oleh pangdam jaya, karena pasti tujuannya baik untuk republik ini, untuk tegas Fadil.
Apalagi Fadil menyebut pemasang baliho Rizieq itu sendiri telah melanggar Peraturan Daerah (Perda).
"Itu melanggar Perda memasang sepanduk itu ada aturannya. Harus ada izinnya dan harus bayar pajak," katanya.
Video Editor: Andhika Bagus
Berita Terkait
-
Dasco Ungkap Nama Calon Wakapolri Sudah di Meja Presiden Prabowo
-
Kabaharkam Polri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris MIND ID, Humas Polri Masih Cek Aturan Dulu
-
Gantikan Agung Firman, Fadil Imran Terpilih Sebagai Ketum PBSI 2024-2028
-
Kriteria Ketua Umum PBSI Ideal Menurut Legenda Bulu Tangkis Imelda Wigoena
-
Harapan Klub Bulu Tangkis untuk Ketua Umum PBSI 2024-2028
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Penculikan Kepala Bank BUMN: Dua Anggota Kopassus Jadi Tersangka, Ini Kronologinya!
-
Sidang Cerai Chikita Meidy: Hanya Ingin Hak Asuh Anak, Nafkah, dan Harta Gono-Gini
-
Balap Sepeda Vuelta Espana Dihentikan Mendadak karena Demo Pro-Palestina
-
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi! Kali Ini di Jakarta Selatan, Berhasilkah?
-
Bukan Geruduk Rental Mobil, Mahasiswa UIN Malang Datangi Rumah Dosen untuk..
-
Akhir Drama Pratama Arhan dan Azizah Salsha: Tanggal Ikrar Talak Ditetapkan
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Cari Tiga Mahasiswa yang Hilang
-
Tasya Farasya Gugat Cerai Suami: Fakta Sebenarnya Terungkap
-
Perpres AI Siap Terbit Bulan Ini: Apa Dampaknya Bagi Indonesia?
-
Kabar Gembira! Populasi Macan Tutul Jawa Bertambah di Sanggabuana