Suara.com - Catherine Wilson terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus narkotika. Artis 39 tahun ini dijerat dengan Pasal 114 subsider Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 127 Ayat 1 tentang nakotika.
Pasal 114 adalah pasal yang memberatkan, karena pasal tersebut untuk menjerat pengedar narkotika.
Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Catherine Wilson, Verna Wahono usai sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Selasa (8/12/2020). Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Komentar
Berita Terkait
-
Diungkap Polri, Ratusan Anak Edarkan Narkoba jadi Alarm Keras: Narkoba Sudah Acak-acak Generasi Muda
-
Siasat Licik Bandar Libatkan Anak Jadi Kurir Narkoba, Bareskrim: Supaya Gampang Lepas!
-
Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba, Ini Fakta yang Sebenarnya
-
Ammar Zoni Jadi Pengedar Narkoba di Rutan: Apa Ancaman Hukuman Berat dan Sanksi Khusus yang Menanti?
-
Bikin Polri Tercoreng: Bripka A Polisi di Riau, Ternyata Otak Jaringan Sabu 1 Kg
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Lantai Mall di Palembang Penuh Sampah, Warganet Geram dan Soroti Etika Pengunjung
-
Didatangi Projo, Jokowi Perlihatkan Ijazah UGM yang Asli
-
Erick Thohir Tutup Pintu Buat Shin Tae-Yong Kembali Latih Timnas Indonesia
-
Dapat Banyak Penghargaan, Tapi Ubedilah Badrun Sebut Sri Mulyani Suka Utang
-
Viral Bukannya Bawa MBG, Mobil Berlogo BGN Malah Angkut Genteng
-
BGN Tanggapi Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan di Dapur Program Makan Bergizi Gratis
-
Riza Chalid Buron, Kejagung Fokus Bongkar Jaringan Internal Lini Bisnis di Pertamina
-
Pesantren Ditagih PBB, Menkeu Purbaya Siap Cek Kebenarannya
-
Prabowo Ajukan Wacana Pengajaran Bahasa Portugis di Sekolah, Begini Respon DPR
-
KPK Terus Kejar Aset Nurhadi, Hasil Panen Senilai Rp1,6 Miliar Berhasil Disita