- Sebanyak 150 anak dijadikan kurir narkoba oleh jaringan pengedar sepanjang Januari–Oktober 2025.
- Polri menegaskan proses hukum tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak dengan diskresi hukum.
- Total 38.934 kasus narkoba terungkap dan 197,71 ton barang bukti berhasil disita.
Suara.com - Fenomena mengejutkan muncul di tengah upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, tercatat 150 anak terlibat dalam kasus narkoba.
Temuan ini mengungkap pola baru di mana anak-anak dimanfaatkan oleh jaringan pengedar untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa para bandar narkoba sengaja menjadikan anak di bawah umur sebagai kurir karena dianggap lebih mudah lolos dari jerat pidana.
“Pinter orang ya. Pakai kurir anak-anak, iya nggak? Supaya gampang lepas, pidana anak,” ujar Eko di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Meski begitu, Eko menegaskan bahwa aparat penegak hukum tetap memproses setiap kasus sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Ia memastikan pemberian diskresi hukum tetap dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Syahardiantono, menyayangkan keterlibatan anak-anak dalam peredaran narkoba yang kini makin meluas.
Ia menilai fenomena ini sebagai sinyal bahaya bagi masa depan generasi muda.
“Anak-anak juga pelakunya, ini sangat miris. Kalau ini kita lanjutkan, tentunya sangat membahayakan kita semua,” kata Syahardiantono.
Baca Juga: Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
Ia menyerukan agar pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat memperkuat kolaborasi dalam pendidikan antinarkoba sejak usia dini untuk mencegah keterlibatan anak dalam jaringan kriminal.
Puluhan Ribu Kasus Narkoba Terungkap
Bareskrim Polri bersama jajaran Polda di seluruh Indonesia mencatat hasil penegakan hukum signifikan sepanjang Januari hingga Oktober 2025.
Dalam periode itu, terdapat 38.934 kasus narkoba yang berhasil diungkap, dengan 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari jumlah tersebut, 51.706 tersangka merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan 157 warga negara asing (WNA). Dari total tersangka WNI, 150 di antaranya adalah anak-anak.
"Ada anak-anak, 150 anak,” ungkap Syahdiantono.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap
-
Bantargebang Belum Pulih, Ini Kapasitas Baru RDF Rorotan yang Siap Olah Ribuan Ton Sampah Tiap Hari
-
Populasi Komodo Kian Terancam, Pemerintah Didesak Buat Aturan Baru Perlindungan Habitat
-
Jimly Asshiddiqie Usul 16 UU Kepemiluan Disatukan Lewat Omnibus Law
-
Adik Benjamin Netanyahu Dikabarkan Tewas Rumahnya Dibom Iran, Begini Kata Israel
-
Pemprov DKI Targetkan Pemulihan TPST Bantargebang dalam Sepekan
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Pemerintah Kawal Pemulangan Jemaah Umrah Indonesia yang Tertahan di Arab Saudi
-
Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan
-
Rudal 'Kiamat' Iran Gempur Israel, Berat Hulu Ledak 1 Ton