- Polda Metro Jaya meringkus pemuda berinisial DS di Bintara, Bekasi, atas kepemilikan narkotika jenis sabu siap edar.
- Tersangka menyamarkan total 38,25 gram sabu di dalam kemasan pakan burung untuk mengelabui petugas saat transaksi.
- Polisi mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Suara.com - Berbagai cara dilakukan pengedar narkoba untuk mengelabui petugas, namun kali ini modusnya berhasil dipatahkan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sukses membongkar peredaran sabu yang disamarkan dalam kemasan pakan burung di wilayah Bintara, Bekasi Barat.
Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (30/6/2026) tersebut, polisi meringkus seorang pemuda berinisial DS (26). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan total 38,25 gram sabu siap edar.
Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut setelah timnya melakukan pemantauan intensif di lapangan.
"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi, pada Selasa (30/6)," ujar Nengah dalam keterangan resminya, Rabu (8/7/2026).
Kronologi Penangkapan: Terendus Berkat Laporan Warga
Kasus ini terungkap berawal dari keresahan masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Bintara.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian.
DS tak berkutik saat polisi menyergapnya tepat ketika ia hendak melakukan transaksi. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan cara unik untuk memanipulasi kecurigaan.
Baca Juga: Hamparan Eceng Gondok Selimuti Kali Blencong di Bekasi
"Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung," ungkap Nengah.
Tak berhenti di situ, polisi langsung melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Bekasi Barat yang diduga kuat menjadi tempat penyimpanan (gudang) narkotika milik tersangka.
Benar saja, dalam penggeledahan di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan tambahan barang bukti.
"Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram," tutur Nengah.
Selain puluhan gram sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, mulai dari satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, hingga alat hisap (bong). Total sabu yang disita mencapai 38,25 gram bruto.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, DS beserta seluruh barang bukti kini telah digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih mendalam dan proses hukum lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Pelibatan Taruna di Sekolah Rakyat Tuai Kritik, Dinilai Tak Tepat untuk Bentuk Karakter Siswa
-
Jelang MPLS 2026/2027, Gus Ipul Beri Pembekalan kepada 191 Sekolah Rakyat
-
Prabowo dan Narendra Modi Sambangi Candi Prambanan, PM India Dijadwalkan Beribadah
-
Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad
-
Demo Pendukung MBG Digelar Hari Ini, 1.686 Personel Gabungan Turun Mengamankan
-
KPK Jangan Melempem! Usut Tuntas Skandal Amplop Menhut Raja Juli di Kasus Suap Hutan Kuansing
-
DPRD DKI Nilai Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Masih Wajar, Ini Alasannya
-
KPK Doakan Gus Yaqut Cepat Sembuh agar Proses Hukum Kasus Korupsi Haji Segera Rampung