Fenomena Aliran Sungai Berbusa di Kampung Beru Gowa Bukan Pencemaran Lingkungan

Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:45 WIB

Suara.com -  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa menyebutkan bahwa fenomena aliran sungai berbusa di Kampung Beru, Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Gowa, bukan pencemaran lingkungan.

Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan, pihaknya tidak menemukan adanya aktivitas apapun di hulu aliran sungai. Termasuk adanya kegiatan-kegiatan pertanian.

 "Di hulu juga tidak ada aktivitas apapun, yang ada hanya kebun masyarakat jadi tidak ada aktivitas lainnya," kata Andi Hernawati saat dikonfirmasi, Kamis (9/2).

Video: Pemkab Gowa

Video Editor: Eko Hendra

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com