Suara.com - Empat tersangka telah ditetapkan dalam kasus penyelewengan dana yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Terbaru, keempat tersangka itu akan diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada Jumat (29/7/2022).
“Selanjutnya akan ada panggilan (tersangka) untuk datang pada hari Jumat,” kata Direktur Eksus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Tersangka pertama adalah Ahyudin, yang pada saat tindak pidana terjadi menjabat sebagai pendiri, ketua pengurus atau presiden yayasan ACT periode 2005-2019, lalu menjadi ketua pembina tahun 2019- 2022.
Tersangka kedua adalah Ketua Pengurus Yayasan ACT 2019 hingga saat ini, Ibnu Khajar. Selanjutnya adalah Hariyana Hermain sebagai pengawas yayasan ACT tahun 2019, kemudian sebagai anggota pembina 2020 hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Bongkar Sindikat SMS Blast e-Tilang Palsu, Bareskrim: Dikendalikan WN China
-
Transaksi Emas Ilegal Capai Rp25,8 Triliun dari Tambang Ilegal, Bareskrim Geledah 3 Toko di Jatim
-
Jejak Bandar E dan 'Nyanyian' Kasat: Bagaimana Narkoba Mengakar di Pucuk Pimpinan Polisi Bima Kota?
-
Bareskrim Akui Terkendala Test Kit, Pengguna Vape Etomidate Sulit Ditindak
-
Terjerat Skandal Koper Narkoba, AKBP Didik Disidang Etik Hari Ini, Bakal Dipecat?
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
"Bukan Pemerintah!" Dirut Agrinas Lantang Soal Impor Pikap: Kami Setia pada Negara, Bukan Individu
-
Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji
-
Donald Trump Dihadapkan pada Tuntutan Pengembalian Dana Tarif Rp2.700 Triliun
-
DPR Minta Evaluasi LPDP, Usai Dwi Sasetyaningtyas Viral Ogah Anaknya Jadi WNI
-
Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Kantongi Rp13 Juta Per Minggu dari Bandar Narkoba
-
Salat Tarawih tapi Bolak-Balik Pipis? Ini Saran Dokter Atasi Beser saat Ibadah
-
Bikin Merinding, Joko Anwar Pakai Lagu Cicak-cicak di Dinding di Film Ghost in the Cell
-
Tegas Hina Negara, Penerima LPDP Bakal Di-blacklist Pemerintah
-
Puasa Bikin GERD Kambuh? Dokter Penyelamat Deddy Corbuzier Ungkap Faktanya
-
Anak Tewas di Tangan Ibu Tiri, Lisnawati Cari Keadilan untuk Nizam