Suara.com - Mantan anak buah Ferdy Sambo sekaligus eks Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan menjalani sidang perdana kasus obstruction of justice terkait pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hendra masuk ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (18/10/2022).
Dalam perkara ini Hendra Kurniawan didakwa dakwaan Primair pertama dengan Pasal 49 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 48 Ayat 1 Juncto Pasal 32 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. Sedangkan dakwaan Primair kedua Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 54 Ayat 1 ke 1 KUHP Subsider Pasal 221 Ayat 1 ke 2 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.
Selain Hendra, pada hari ini ada lima terdakwa kasus obstruction of justice lainnya yang akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Mereka yakni Agus Nurpatria, Arif Rahman, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo.
Operator: Farhan Badru
Berita Terkait
-
Korupsi Kuota Haji Memanas: KPK Endus Upaya Hilangkan Bukti, Kerugian Negara Tembus Rp1 T
-
Vonis Hasto Antiklimaks, ICW: Ini Bukan Sekadar Korupsi, tapi Serangan pada Demokrasi
-
Minta Maaf Sebar Konten Negatif, Begini Doa Advokat Marcella Santoso ke Kejagung
-
Ragukan Akurasi CDR Deteksi Harun Masiku Pindah Lokasi, Kubu Hasto: Secepat Cahaya?
-
Firli Bahuri Disebut dalam Sidang Hasto, Novel Baswedan: KPK Harus Berani Usut
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Terima Bantuan Dari 'Langit', Warga Desa Ekan Aceh Berikan Durian ke TNI AU
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Live Report: Aksi Demonstrasi Buruh Akan Penolakan UMP Jakarta 2026
-
Isinya Bikin Salfok, Hotman Paris Pamer Hampers Natal dari Prabowo
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Gerak Cepat Penanganan Banjir: Jembatan Teupin Mane Bireuen Kembali Terhubung
-
Akses Lintas Timur Pulih, Jembatan Meureudu Pidie Jaya Kembali Beroperasi
-
Usai Dugaan Foto Liburan di Eropa Viral, Netizen Kuliti Ridwan Kamil dan Aura Kasih
-
Siklon Tropis Grant BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat
-
Prabowo Sampaikan 3 Arahan di Hambalang, Bahas Pemulihan Sumatra hingga Kampung Haji