Suara.com - PT Pos Indonesia (Persero) kembai diberi amanah oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) anak yatim, piatu, dan anak yatim piatu (YAPI). Bantuan berupa uang in disalurkan melalui Kantorpos.
Bantuan ATENSI melalui Kantorpos akan diberikan kepada 196.222 penerima, dengan nominal bantuan Rp600 ribu yang diberikan sekaligus untuk 3 bulan. Adapun kriteria yang berhak menerima yaitu anak berusia di bawah 18 tahun dengan status yatim, piatu, atau yatim piatu yang tidak mampu.
Penyaluran bantuan ATENSI di Kantorpos ini akan berakhir pada Kamis, 12 Januari 2023. Tercatat hingga 11 Januari 2023, kinerja penyaluran bantuan ATENSI Yatim Piatu telah mencapai 90 persen.
"Bantuan ATENSI kami salurkan dengan metode pengantaran langsung ke rumah penerima. Tujuannya agar kami bisa menemui anak-anak di rumah dan memberikan langsung bersamaan dengan wali anak-anak ini. Kami juga bisa memberikan update posisi rumah dan kondisi rumahnya," kata Ketua Satgas Bansos PT Pos Indonesia (Persero), Hendra Sari. (PT Pos Indonesia)
Berita Terkait
-
Mahasiswi Korban Pelecehan di Pagar Alam Jadi Tersangka, Banjir Kecaman: Mantap Sekali Negara Kita!
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
-
BLTS Rp 900 Ribu di Aceh Tamiang Disalurkan Manual, Kantor Pos Masih Rusak Pascabencana
-
Hari Terakhir Pencairan BLTS Rp900 Ribu, Kantor Pos Buka hingga Tengah Malam
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep
-
Kejutan Besar di Java Jazz Festival 2026, Slank Tampil Lagi Setelah 17 Tahun
-
Kisah Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
19 Bulan Pimpin Pemerintahan, Prabowo: Alhamdulillah Sudah Banyak yang Dicapai!
-
Seleksi Paskibraka Sulsel Dituding Ada Kecurangan, Berikut Deretan Polemiknya
-
Gibran Dihadang Mahasiswa, Dapat Keluhan soal BBM sampai MBG
-
Viral, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa Narasi "Cucu Nabi" Demi Redam Demo
-
Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring
-
Tembus 1,14 Ton! Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Dari Mana Usulnya?