Suara.com - Terhitung telah 14 hari Brigjen Endar Priantoro diberhentikan secara hormat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pemberhentiannya sebagai Direktur Penyelidikan diterbitkan KPK pada 31 Maret 2023.
Meski demikian, Endar menegaskan dirinya masih menjadi bagian KPK, sesuai dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023. Surat itu sebagai balasan dari surat KPK pada 11 November 2022. KPK dalam suratnya memintakan Endar ditarik kembali ke Polri.
"Saya sebenarnya masih di KPK berdasarkan surat perintah Pak Kapolri. Tolong catat, saya berdasarkan surat perintah Kapolri tanggal 29 Maret 2023, saya masih ditugaskan di KPK," tegas Endar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (14/4/2023).
Menurutnya, surat pemberhentian yang dikeluarkan KPK pada 31 Maret 2023, mendahului surat Kapolri yang dikeluarkan pada 29 Maret 2023.
"Sementara di KPK SK itu, saya sudah diberhentikan dengan hormat. Surat perintah itu sudah mendahului tanggal 29, itu SK tanggal 31," kata Endar.
Video Editor: Welly
Berita Terkait
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Profil Gubernur Riau Abdul Wahid yang Ditangkap KPK: Latar Belakang, Pendidikan dan Karier Politik
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Ada Kesepakatan yang Ditandatangani, Komedian Bedu dan Istri Resmi Cerai
-
Gugatan Cerai Raisa Andriana Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
Totalitas Main Padel, Lutut Raffi Ahmad sampai Berdarah
-
Jonatan Christie Kampiun Hylo Open 2025 Usai Gilas Jagoan Denmark
-
Respons Pihak Raisa Ihwal Isu Hamish Daud Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
-
Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!
-
MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya
-
Prabowo Ungkap Strategi Berantas Mafia di Pemerintahan
-
Benarkah Rumah Menkeu Purbaya Diteror dan Dijaga TNI? Berikut Faktanya
-
Momen Jokowi Beri Penghormatan Terakhir pada PB XIII di Keraton Solo