Suara.com - Sebagai salah satu perusahaan BUMN tertua di Indonesia, PT Pos Indonesia telah memasuki usia yang ke 277 di tahun 2023 ini. Lewat salah satu divisi yang menjadi pilar bisnis PT Pos Indonesia , jasa keuangan. Layanan jasa keuangan terus berinovasi dan bertransformasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Transformasi digital ini dilakukan PT Pos Indonesia mengiringi perubahan pada sendi bisnis secara umum yang masih konvensional, dengan penerapan teknologi yang sudah terdigitalisasi. Layanan jasa keuangan PT Pos Indonesia pun bahkan sudah serupa perbankan.
Ini menandakan kesan konvensional PT Pos Indonesia mulai terkikis, transformasi digital ini dapat dilihat pada layanan Pospay, serta jasa kurir yang berlabel Pos Aja. Pada akhrinya transformasi digital yang dilakukan PT Pos Indonesia, menjadi jawaban untuk memberikan layanan yang mudah , cepat , dan efisien kepada masyarakat sebagai konsumen. (PT Pos Indonesia)
Berita Terkait
-
Begini Kesiapan Pos Indonesia Jelang BUMN Logistik Dijadikan Satu
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Cara Daftar Mudik Gratis Pos Indonesia 2026, Cek Syarat dan Rute Perjalanan
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
Setelah Haji, Pos Indonesia Mulai Layani Pengiriman Barang Jamaah Umrah dan PMI
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda