Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah empat orang berpergian ke luar negeri. Mereka yang dicekal terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pencegahan terhadap empat orang ini dilakukan selama enam bulan ke depan.
“12 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 4 orang yaitu 2 orang dari penyelenggara negara, 2 orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Meski begitu, Tessa belum merinci terkait identitas siapa saja yang dicekal. Dia hanya menjelaskan bahwa larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota semarang tahun 2023-2024.
Video Editor: Noor
Berita Terkait
-
Eks Wamenaker Noel Sudah Buka-bukaan, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi
-
Punya Usaha Travel Haji, Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK?
-
Agensi Wajib Setor Uang buat Kuota Haji Khusus, KPK Ungkap Liciknya Pejabat Kemenag: Sewenang-Wenang
-
KPK Ungkap Dugaan RK Terima Uang Hasil Korupsi Pengadaan Iklan di BJB
-
Ustaz Khalid Ngaku Jadi Korban Agen Travel Muhibbah dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Dari Menteri Keuangan ke Garasi Pribadi: Koleksi Kendaraan Sri Mulyani Capai Segini
-
Alasan Kamga Rela Jadi Backing Vocal Maliq & D'Essentials Setelah Jadi Frontman Tangga, Ternyata...
-
Ferry Irwandi Disorot, CEO Malaka Project yang 'Diincar' Jenderal TNI
-
Bupati Pati Sudewo Diduga Terlibat Korupsi Pembangunan Jalur KA di Sumatera hingga Sulawesi
-
Makna Mendalam di Balik Lagu "Bukan Itu" Vespunk: Konflik Batin dan Pesan Empati yang Menyentuh
-
Murid SD Tolak MBG, Jawaban Polos Jadi Sorotan: Tak Suka Menunya
-
Instruksi Prabowo: Kader Gerindra Dilarang Flexing! Reaksi Ahmad Dhani Tak Terduga...
-
Krisis Nepal Memanas: PM Oli Mundur di Tengah Gelombang Protes Berdarah!
-
Rapat Perdana Sjafrie Sjamsoeddin Sebagai Menko Polkam: Apa Arahan Pertamanya?
-
Mahasiswa Geruduk DPR: Ultimatum 17+8 Tuntutan Rakyat Menggema!