Suara.com - Satreskrim Polresta Solo membekuk tiga pelaku penyerangan terhadap dua suporter Persis Solo yang terjadi pada Sabtu (3/8/2024). Dalam rilis yang berlangsung di Mapolresta Solo, Jumat (9/8/2024), tiga pelaku turut dihadirkan, masing-masing CP (31), AAM (23), dan RRN (19) yang semuanya merupakan warga Kecamatan Jebres, Kota Solo.
Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi mengungkapkan, ketiga tersangka menyerang dua suporter Persis Solo, EF (19) warga Colomadu, Kabupaten Karanganyar, dan MAS (15) warga Serengan, Kota Solo. Penyerangan terjadi saat ketiganya berboncengan menggunakan satu unit motor.
Usai peristiwa itu, Polisi melakukan pelacakan menggunakan kamera CCTV dan keterangan saksi untuk menemukan pelaku. Selengkapnya, simak video di atas.
Video Editor: Heriyanto
Berita Terkait
-
BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah
-
2 Warga Palestina Ditembak Mati di Sekolah, 1 Korban Anak-anak
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
7 Fakta Pilu Bocah 4 Tahun di Kediri Tewas Dianiaya Nenek: Pendarahan Ginjal Hingga Alibi Bohong!
-
Link Live Streaming Arema FC vs Persis Solo: Duel Sesama Tim Bermodal Positif
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Aksi Curang Peserta UTBK Undip, Selipkan Alat di Telinga hingga Harus Ditangani Dokter THT
-
AI Hadirkan Pengalaman Belanja Supermarket Lebih Mudah dan Efisien
-
Difitnah Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Heran Banyak Orang Berpendidikan Percaya
-
Purbaya Akui Tak Tahu Sumber Anggaran Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih
-
Makin Megah! Disney on Ice Bawa 57 Karakter ke Indonesia, Ada Sekuel Frozen 2 hingga Cars
-
Telan Anggaran Belasan Miliar, KDM Mulai Revitalisasi Halaman Gedung Sate
-
Wacana War Tiket Haji Dinilai Abaikan Jemaah Antrean Lama, Amphuri Beri Kritik
-
Kekasihnya Divonis 7 Tahun Penjara, Dokter Kamelia Kecewa Berat dengan Kinerja Pengacara Ammar Zoni
-
Eks Bos Google Buka Suara di Sidang Nadiem: Investasi GoTo Tak Terkait Kemendikbudristek
-
Ustaz Khalid Basalamah Ngaku Sudah Kembalikan Rp8,4 M ke KPK, Klaim Jadi Korban Kasus Haji