Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen, memberikan harapan baru bagi demokrasi di Indonesia.
Menyambut baik hal ini, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi putusan tersebut, terutama dalam tindak lanjut DPR yang sebelumnya sering menafsirkan putusan secara tidak tepat.
Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
#MK #YLBHI #DPR #presidentialthresfold
Creative / Video Editor: Icha - Eka / Rully Fauzi
Komentar
Berita Terkait
-
Profil Eli Fitriyana: DPRD Diduga Pakai Ijazah Palsu, Punya Kekayaan Miliaran
-
DPR Tegaskan Belum Ada Usulan untuk Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
-
Nasdem Beberkan Alasan Ahmad Sahroni Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR RI
-
DPR Sahkan Kesimpulan Komisi III: MKMK Tak Berwenang Intervensi Pemilihan Adies Kadir Sebagai Hakim
-
Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Legislator PDIP Minta Jokowi Bertanggung Jawab soal Revisi UU KPK
-
Viral, 'Tembok Ratapan Solo' di Google Maps Rumah Jokowi
-
Tiga Rumah Nia Daniaty Terancam Disita, Buntut Rp8,1 Miliar Kasus CPNS Bodong
-
Podcast: Korupsi Politik dan Penyimpangan Kekuasaan di Balik Penegakan Hukum
-
Utang Negara Tembus Rp7.282 Triliun di Akhir 2025, Ini Penjelasan BI
-
Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius, Ini Kronologi Dugaan Intimidasi
-
Pengakuan Bahlil Saat Maju Ketum HIPMI: Saya Diledak Karena Jelek
-
Hadirkan 200 Brand, JakCloth Pastikan Tak Ada Nama Thanksinsomnia
-
Go Internasional, Aldi Taher Siap Manggung di Jepang
-
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.282 Triliun, Ini Penjelasan BI