Suara.com - Mahkamah Konstitusi telah menghapus ambang batas pencalonan presiden 20 persen, memberikan harapan baru bagi demokrasi di Indonesia.
Menyambut baik hal ini, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia) menekankan pentingnya pengawasan terhadap implementasi putusan tersebut, terutama dalam tindak lanjut DPR yang sebelumnya sering menafsirkan putusan secara tidak tepat.
Langkah ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki sistem hukum dan demokrasi di Indonesia.
#MK #YLBHI #DPR #presidentialthresfold
Creative / Video Editor: Icha - Eka / Rully Fauzi
Komentar
Berita Terkait
-
Adies Kadir Lolos Sanksi Etik MKD Dinilai Kabar Baik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Demo Buruh di DPR! Polda Metro Jaya Akan Pastikan Tertib
-
Hari Ini Bergerak Geruduk DPR, Demo Buruh KASBI Bakal Dijaga Ketat 1.464 Aparat
-
Adies Kadir dan Uya Kuya Aktif Lagi, MKD Hukum Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio
-
Lolos dari Sanksi Kode Etik, Adies Kadir Dapat Peringatan Keras dari MKD Sebelum Kembali Ngantor
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Norma Cinta Bagikan Pengalaman Berakting di Film Danyang Wingit Jumat Kliwon
-
Jadi Kejutan di Konser, Ayu Ting Ting Ajari Nancy Ajram Bilang 'Aku Cinta Kamu' ke Fans
-
Rangkuman Konser Nancy Ajram, Nassar hingga Ivan Gunawan Ikut Joget Bareng
-
MKD Nonaktifkan Ahmad Sahroni, Eko Patrio dan Nafa Urbach, Uya Kuya Aktif Lagi
-
Jalan-Jalan ke BIENNALE JOGJA 18: Pameran 60 Seniman Tingkat Internasional di 12 Lokasi Yogyakarta
-
Sahabat Bantah Isu Sabrina Alatas Jadi Orang Ketiga
-
Kemiripan Foto Hamish Daud dan Sabrina Alatas, Dugaan Selingkuh Makin Kuat
-
Gubernur Riau Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari
-
Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe, Sempat Kabur saat Kena OTT
-
Peristirahatan Terakhir Paku Buwono XIII: Prosesi Pemakaman Berlangsung Hikmat