Suara.com - Musisi Senior Fariz RM Kembali terjerat kasus narkoba dan telah didakwa oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) atas dugaan memperjualbelikan narkotika jenis sabu dan ganja. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM didakwa melakukan jual beli narkoba Bersama rekannya, Andres Deni Kristyawan.
Dengan dakwaan tersebut, Fariz RM dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Ia juga akan dijatuhi denda Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar. Usai menjalani Sidang pada Kamis (19/6/2025), Fariz RM memilih bersikap pasrah terhadap proses hukum yang sedang dijalankan dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Creative/Video Editor: Junianty/Bayu Rizqi
Berita Terkait
-
Kaleidoskop 2025: Deretan Artis Masuk Penjara, dari Nikita Mirzani hingga Onadio Leonardo
-
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
Terkini
-
Viral Video Dini Hari, Aktivitas Truk 'Bawa' Kayu Lalu Lalang di Jalur MedanBanda Aceh
-
Rayakan 30 Tahun Berkarya, Tipe-X Bongkar Sejarah 'Genit' di Big Bang Festival
-
Presiden Buruh: Tak Masuk Akal Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Bekasi!
-
Deretan Cocoklogi Aura Kasih dan Ridwan Kamil, Dari Lukisan hingga Buket Bunga
-
Terima Bantuan Dari 'Langit', Warga Desa Ekan Aceh Berikan Durian ke TNI AU
-
Gubernur Aceh Kembali Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 8 Januari 2026
-
Live Report: Aksi Demonstrasi Buruh Akan Penolakan UMP Jakarta 2026
-
Isinya Bikin Salfok, Hotman Paris Pamer Hampers Natal dari Prabowo
-
Akses Jembatan Krueng Tamiang Kembali Dibuka, Kementerian PU Pulihkan Konektivitas Warga
-
Gerak Cepat Penanganan Banjir: Jembatan Teupin Mane Bireuen Kembali Terhubung