Suara.com - Musisi Senior Fariz RM Kembali terjerat kasus narkoba dan telah didakwa oleh Jaksa Penuntun Umum (JPU) atas dugaan memperjualbelikan narkotika jenis sabu dan ganja. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, Fariz RM didakwa melakukan jual beli narkoba Bersama rekannya, Andres Deni Kristyawan.
Dengan dakwaan tersebut, Fariz RM dijerat Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Jika terbukti bersalah, Fariz RM terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Ia juga akan dijatuhi denda Rp1 Miliar hingga Rp10 Miliar. Usai menjalani Sidang pada Kamis (19/6/2025), Fariz RM memilih bersikap pasrah terhadap proses hukum yang sedang dijalankan dan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.
Creative/Video Editor: Junianty/Bayu Rizqi
Berita Terkait
-
Kasus Narkoba Divonis Ringan, Fariz RM Tinggal Kejar Bebas Bersyarat
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Tak Mau Ada Banding, Fariz RM Pasrah Apapun Pun Vonis Hakim
-
Jaksa Tolak Pembelaan Fariz RM, Status Legenda Dipertanyakan: Apa Kontribusi Dia untuk Negara?
-
Sindir Prabowo, Pengacara Minta Fariz RM Dapat Abolisi: Koruptor Saja Dikasih
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
Terkini
-
Heboh Grup 'Gay Surakarta dan Sekitarnya' di Facebook, KPA Solo Buka Suara
-
Singgung Nama Gibran, Analisis Rocky Gerung soal Keretakan di Kalangan Purnawirawan TNI
-
Erau Kutai: Saat Naga Jadi Rebutan di Sungai Mahakam, Ini Maknanya!
-
Termasuk Indonesia, 7 Dunia Ini Alami Sinkhole Sebelum Bangkok
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Musala Ambruk saat Salat Ashar, Puluhan Santri Tertimpa Reruntuhan!
-
Indra Sjafri Jadi Pelatih U-23, Bagaimana Nasib Gerald Vanenburg? Jawaban PSSI Mengejutkan
-
Prabowo Bongkar Modus Korupsi 'Samar' yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
-
Venna Melinda Mendadak Bungkam soal Verrell dan Fuji! Ada Apa?
-
Nasihat Mengejutkan Abu Bakar Ba'asyir untuk Jokowi: Rakyat, Pemimpin, Kafir Harus Dinasehati!
-
Gaduh di Istana: Kartu Pers Jurnalis CNN Ditarik, Begini Akhir Damainya