Suara.com - Rencana pemerintah memajaki aktivitas jual-beli di lokapasar (marketplace) menuai pro dan kontra. Bagi pelaku usaha e-commerce, pemajakan ini bakal menambah beban ekonomi yang mesti mereka tanggung.
Pemerintah, diwakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, membantah akan menambah pajak baru kepada mereka yang berdagang di lapak daring.
Secara garis besar, kebijakan ini difungsikan guna mengatur pergeseran (shifting). Artinya, kata pemerintah, lokapasar atau marketplace ditunjuk untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di e-commerce.
"Kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pajak penghasilan. Namun, justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli, Kamis (26/6) lalu.
Meski demikian, biaya yang dikenakan lokapasar terhadap para penjual justru menjadi sorotan utama dalam setiap keluahan pedagang daring itu. Di sisi lain, lokapasar membutuhkannya untuk terus hidup.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2026 Diprediksi Berpotensi Lampaui Proyeksi Bank Dunia, Ini Sektornya
-
Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Senyum Semringah, Inilah Aksi Pak Tarno Tunjukkan Sulapnya
-
Jualan Pakai Kursi Roda, Pak Tarno Jawab Kekhawatiran Netizen Soal Kondisinya saat Ini
-
Trump Minta Bagian Tarif Kapal di Selat Hormuz, Picu Sorotan Global!
-
Viral Mahasiswa Indonesia Bongkar Listrik di Iran saat Perang
-
Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja
-
Daun Pisang Jadi Tren, Toko Es Krim Ini Mendadak Kreatif Efek Harga Plastik Naik
-
Fajar Sadboy Kecelakaan, Keluarga Pingsan Dengar Kabar
-
Penyanyi Nggak Harus Bersuara Bagus Menurut Ahmad Dhani: Yang Penting Ikonik!
-
Enggan Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
Wacana Pangkas Gaji Menteri, Purbaya Nyatakan Tak Keberatan, Sebut Bisa Capai 25 Persen