Suara.com - Rencana pemerintah memajaki aktivitas jual-beli di lokapasar (marketplace) menuai pro dan kontra. Bagi pelaku usaha e-commerce, pemajakan ini bakal menambah beban ekonomi yang mesti mereka tanggung.
Pemerintah, diwakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, membantah akan menambah pajak baru kepada mereka yang berdagang di lapak daring.
Secara garis besar, kebijakan ini difungsikan guna mengatur pergeseran (shifting). Artinya, kata pemerintah, lokapasar atau marketplace ditunjuk untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di e-commerce.
"Kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pajak penghasilan. Namun, justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli, Kamis (26/6) lalu.
Meski demikian, biaya yang dikenakan lokapasar terhadap para penjual justru menjadi sorotan utama dalam setiap keluahan pedagang daring itu. Di sisi lain, lokapasar membutuhkannya untuk terus hidup.
Berita Terkait
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Pajak Ecommerce Segera Berlaku, Siapa dan Apa yang Dipajaki?
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan
-
Riset Ungkap Masa Depan Industri Fintech RI Setelah Hadir Lebih dari 10 Tahun
-
Rakyat Wajib Pajak, Pemerintah Harusnya Serius Mendengar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Terkuak Alasan Mundurnya Jampidsus Febrie Adriansyah:
-
Respons Raffi dan Nagita Soal Emiten RANS Dirumorkan Jadi Perusahaan Pencucian Uang
-
Siapa Pemilik Cafe deClan Signature? Diduga Ada Kaitan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Diperiksa Mapolresta Solo Diduga Kasus Pemerasan, Bupati Sukoharjo Dibawa KPK ke Jakarta
-
Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad
-
Mengenal Profil Febrie Adriansyah, Sosok Jampidsus Kejagung yang Ramai Dibahas
-
Lagi Diuji Coba, Robot Humanoid Ini Serang Manusia Pakai Kungfu
-
Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar
-
Valas Rp476 Miliar dan 74 Kg Emas Disita, Brankas Rahasia di Sentul Dibongkar Polisi
-
Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Ketat Prajurit TNI Usai Penggeledahan Kasus Korupsi Batu Bara