Suara.com - Rencana pemerintah memajaki aktivitas jual-beli di lokapasar (marketplace) menuai pro dan kontra. Bagi pelaku usaha e-commerce, pemajakan ini bakal menambah beban ekonomi yang mesti mereka tanggung.
Pemerintah, diwakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, membantah akan menambah pajak baru kepada mereka yang berdagang di lapak daring.
Secara garis besar, kebijakan ini difungsikan guna mengatur pergeseran (shifting). Artinya, kata pemerintah, lokapasar atau marketplace ditunjuk untuk memungut pajak penghasilan (PPh) 22 pedagang di e-commerce.
"Kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar pajak penghasilan. Namun, justru memberikan kemudahan bagi pedagang dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Rosmauli, Kamis (26/6) lalu.
Meski demikian, biaya yang dikenakan lokapasar terhadap para penjual justru menjadi sorotan utama dalam setiap keluahan pedagang daring itu. Di sisi lain, lokapasar membutuhkannya untuk terus hidup.
Berita Terkait
-
Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris
-
Peruri dan BPS Mulai Integrasikan Keamanan Digital untuk Data Statistik Nasional
-
Anak Buah Menkeu Purbaya Dibidik Kejagung Soal Korupsi Pajak
-
Digitalisasi Ciptakan 4,6 Juta Peluang Ekonomi Baru
-
e-Commerce Hingga 'Bisnis' Trump Diprediksi Rugi Miliaran Dolar Akibat Cloudflare Down
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Profil Heimir Hallgrimsson Calon Pelatih Timnas, Disebut Lebih Unggul dari Timur Kapadze
-
Fakta-fakta Penting Soal Konflik Dua Raja di Keraton Kasunanan Surakarta
-
Bangun dari Nol Setelah Dijarah, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni yang Diratakan dengan Tanah
-
Dasco Buka Suara Soal Polemik Budi Arie Masuk Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan!
-
Helwa Bachmid Ungkap Fakta Mengejutkan Jadi Istri Simpanan Habib Bahar
-
Dedi Mulyadi Ubah Jerami Jadi Bahan Bakar Diesel, Traktor Ikut Uji Coba!
-
Kepala BGN Ungkap Rahasia di Balik Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
-
Kaesang Tanggapi Cacian ke PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Atta Halilintar Incar Kolaborasi Messi dan Ronaldo Setelah Sukses Gaet Legenda Timnas
-
Anies Baswedan Bertemu Tiga Bocah Kosong, Ikuti Salam Catheez hingga Dipanggil Abah