Suara.com - Melalui revisi UU BUMN, Komisi VI DPR dan pemerintah telah sepakat untuk mengganti nomenklatur Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN. Komisi VI DPR telah merampungkan rancangan naskah perubahan keempat atas UU BUMN No. 19 Tahun 2003 dalam tiga hari.
Rapat perdana revisi UU BUMN usulan Presiden Prabowo Subianto ini dilaksanakan pada tanggal 23 September 2025 dan selesai pada Jumat, 26 September 2025 kemarin. Berikutnya, rancangan perubahan UU tersebut akan dibawa ke pembahasan kedua pada rapat paripurna DPR minggu depan untuk disetujui menjadi UU.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebutkan bahwa meskipun berstatus setara dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anaga Nusantara (BPI Danantara), BP BUMN mempunyai tugas yang berbeda.
Ia mengatakan bahwa fungsi dan tugas antara BP BUMN dengan Danantara setara, yakni BP BUMN berfungsi sebagai regulator, sedangkan Danantara berfungsi sebagai eksekutor atau pelaksana. Baik BP BUMN ataupun Danantara sama-sama merupakan pemegang saham perusahaan pelat merah.
Selengkapnya dalam video ini.
Vo/Video Editor:Emma/Matthew
Berita Terkait
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
DPR Soroti Rencana Presiden Kirim 8000 Pasukan TNI ke Gaza Berisiko dan Mahal
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Kimia Farma dan Pfizer Genjot Vaksinasi Pneumonia
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Guru Lakukan Hal Tak Senonoh pada 22 Siswa, Komisi X DPR RI Desak Sanksi Tegas
-
Prabowo Minta Video Hina MBG Dikumpulkan, Bakal Ditonton Setiap Malam
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan
-
Cak Imin Ingatkan Dampak Bencana Bisa Ciptakan Kemiskinan Baru
-
Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal
-
Hasto PDIP: Cetak Prestasi Dulu Sebelum Bicara Pilpres 2029
-
IIMS 2026 Bertabur Brand Dunia, Toyota Rilis 3 Mobil Hybrid EV Baru
-
Atap Stadion Pakansari Rusak Diterpa Angin Kencang, Ada Korban Luka
-
Residu Kimia Sempat Cemari Cisadane, Pengelola Pastikan Air Minum Aman
-
PDIP Klaim 100 Persen Warga Bisa Dapat BPJS Gratis, Ini Hitungannya