Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak akan ada pengecualian aturan terkait kewajiban direksi asing tetap harus melaporkan harta kekayaan (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa jabatan sebagai direksi BUMN bagi WNA memiliki konsekuensi hukum yang melekat, sama seperti pejabat Indonesia lainnya.
Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya, setiap individu yang menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara, tanpa memandang kewarganegaraannya, terikat pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Status sebagai direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penyelenggara negara. Selengkapnya, simak video di atas.
Host/Video Editor:Tyas/Matthew
Berita Terkait
-
Momen Kebersamaan Fairuz A Rafiq dengan Fadia, Sang Kakak yang Ditangkap KPK
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Danantara Punya Standar Baru Penilaian BUMN, Tak Hanya dari Profit
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Konten Satire Musdalifah Beli Takjil Jadi Sorotan, Diduga Sindir Istri Gubernur Kalimantan Timur
-
Pemerintah Ekspor 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Dugaan Manipulasi IPO dan Transaksi Semu, OJK Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia
-
OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, KPK Sita Bukti Percakapan Hingga 5 Unit Mobil
-
Viral di Madura, Jenazah Disebut Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas
-
Tips Memilih Olahraga yang Aman saat Berpuasa
-
Paus Minta AS Hentikan Serangan di Timur Tengah, Trump Justru Bersiap Tingkatkan Operasi
-
SBY Wanti-wanti Konflik Iran vs AS-Israel Merembet Jadi Perang Dunia III
-
Sikapi Konflik Iran-AS, Rhoma Irama: Dunia Ini Hanya Permainan dan Senda Gurau
-
Rusia, China, dan Korea Utara Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran