Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak akan ada pengecualian aturan terkait kewajiban direksi asing tetap harus melaporkan harta kekayaan (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa jabatan sebagai direksi BUMN bagi WNA memiliki konsekuensi hukum yang melekat, sama seperti pejabat Indonesia lainnya.
Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya, setiap individu yang menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara, tanpa memandang kewarganegaraannya, terikat pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Status sebagai direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penyelenggara negara. Selengkapnya, simak video di atas.
Host/Video Editor:Tyas/Matthew
Berita Terkait
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Apa Kasus Wamen Imipas Silmy Karim? Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Dadan Hindayana Dulu Dilantik Siapa? Eks Kepala BGN yang Kini Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Lebanon Pilih Jalur Diplomasi untuk Akhiri Konflik dengan Israel
-
Menhan RI dan Qatar Bahas Kemitraan Strategis Pertahanan
-
Teddy: Diplomasi Presiden Prabowo Harus Dinilai dari Hasil Konkret
-
Prabowo Tekankan Pancasila Pegangan di Tengah Ketidakpastian Dunia
-
Detik-detik Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Masuk Mobil Tahanan
-
Momen Haru Siaran Terakhir Hard Rock FM Bandung Setelah 25 Tahun Mengudara
-
Jawab Tudingan Ruben Onsu soal Tak Sanggup Biayai Anak, Pihak Sarwendah: Anak-anak Masih Sehat
-
Kejagung Geledah Kantor BGN Saat Pencopotan Dadan: Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Teman Lama Tipu Suami Bunga Zainal Rp2,3 Miliar, Modus Bisnis Batu Bara Beri Janji Manis
-
Kepala BGN Dadan Hindayana Dicopot, Prabowo Tunjuk Nanik Deyang