Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto yang memperbolehkan warga negara asing (WNA) memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Lembaga antirasuah itu menyatakan tidak akan ada pengecualian aturan terkait kewajiban direksi asing tetap harus melaporkan harta kekayaan (LHKPN).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa jabatan sebagai direksi BUMN bagi WNA memiliki konsekuensi hukum yang melekat, sama seperti pejabat Indonesia lainnya.
Budi menjelaskan bahwa pada prinsipnya, setiap individu yang menduduki jabatan sebagai penyelenggara negara, tanpa memandang kewarganegaraannya, terikat pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Status sebagai direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara otomatis menjadikan seseorang sebagai penyelenggara negara. Selengkapnya, simak video di atas.
Host/Video Editor:Tyas/Matthew
Berita Terkait
-
Teddy hingga Dasco jadi Gerbang Komunikasi Presiden, Kenapa Tak Semua Bisa Akses Langsung Prabowo?
-
Legislator Gerindra Beri Wanti-wanti Soal Alih Fungsi Lahan Sawah, Bisa Ancam Kedaulatan Pangan
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
6 Mahasiswa Unud Dapat Sanksi Usai Bully Korban Bundir, Minta Maaf di Media Sosial
-
Pesugihan Sate Gagak: Ternyata Bukan Sekadar Film Horor Komedi! Ada Kisah Nyata Mencekam di Baliknya
-
Dramatis! Detik-detik Resmob Sergap Eksekutor Geng Motor Penembak Warkop di Tanah Abang
-
Blak-blakan Dokter Kamelia, Ungkap Awal Kedekatan dengan Ammar Zoni
-
Terungkap! Surat Ammar Zoni dari Nusakambangan Bongkar Fakta Mengejutkan
-
Cerita Mengerikan Korban Penyekapan Modus COD Mobil di Tangsel
-
COD Mobil Berujung Sekap: Komplotan Penjahat Tangerang Selatan Dibekuk
-
Adam Damiri Lawan Vonis Korupsi Asabri: Kuasa Hukum Temukan 6 Novum
-
Nikita Mirzani Berhijab di Sidang, Alasan di Baliknya Bikin Kaget
-
Sampah Jadi Cuan: Pegadaian Ubah Limbah Jadi Emas, Ini Caranya