Suara.com - Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM tidak ditujukan untuk melemahkan lembaga-lembaga HAM di Indonesia.
Di mana menurutnya revisi justru diarahkan untuk memperkuat fungsi perlindungan pemenuhan, dan penegakan hak asasi manusia.
Sejumlah lembaga ham antara lain HAM yang dimaksud, antara lain Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ia menjelaskan, salah satu tujuan utama revisi UU HAM adalah membuat lembaga-lembaga HAM lebih kuat, efisien, dan efektif.
Dalam skema baru tersebut, rekomendasi yang dikeluarkan institusi HAM akan diberikan kekuatan mengikat.
Berita Terkait
-
Gaji Guru Honorer Cuma Rp200-500 Ribu, DPR Ingatkan Negara: Pembiaran Adalah Bentuk Pelanggaran HAM
-
Hujan Deras Tak Padamkan Ingatan, Puluhan Massa Bertahan di Aksi Kamisan ke-894 di Depan Istana
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Indonesia Siapkan Perpres Kepatuhan HAM untuk Perusahaan, Bakal Jadi yang Pertama di ASEAN
-
Indonesia di Kursi Puncak Dewan HAM PBB, Rekam Jejak Diperdebatkan?
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bahlil Ungkap Rencana Pemerintah Stop Impor BBM pada 2027
-
Donald Trump Kembali Bersikeras Akuisisi Greenland di Davos
-
Sambil Menangis, Kepala Basarnas Umumkan Semua Korban Meninggal Pesawat ATR 42-500 Telah Ditemukan
-
Dirut PLN Darmawan Prasodjo Nangis, Cerita Sulitnya Pemulihan Listrik di Lokasi Bencana Sumatera
-
Ada 2 Raja Saling Mengklaim di Keraton Solo, Fadli Zon Mengadu pada DPR
-
6 Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tidak Utuh
-
Respons Raffi Ahmad Namanya Disebut Pandji Pragiwaksono di Mens Rea
-
Revalina S. Temat Bongkar Rahasia Kekuatan Wanita: 'Doa Sumber Ketenangan di Tengah Ujian Berat'
-
Keponakan Prabowo Mundur dari Gerindra Usai Jadi Calon Bos BI
-
Janji Menkeu Purbaya: Tak Akan Peras BI Meski Keponakan Prabowo Jadi Calon Deputi Gubernur