SuaraBandung.com - Seorang mantan tentara mengamuk dan membuat onar di kawasan hotel Sanur, Bali.
Dia marah lantaran tak mau membayar kewajibannya sebagai tamu yang menginap di hotel tersebut.
Mantan korps marinir Jerman yang juga memiliki paspor Rusia ini akhirnya diamankan polisi setelah mendapat laporan dari manajemen hotel.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman berinisial AA ini langsung dibawa ke kantor polisi, kemudian diserahkan pada pihak imigrasi.
Warga Negara Jerman berinisial AA dideportasi oleh Imigrasi Bali karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman itu awalnya menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur.
"Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Jerman itu memilih bertahan di kamar," ujar Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).
Anggiat menjelaskan AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan. Tidak terima, pemilik akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.
"Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut," jelasnya.
Baca Juga: Enzy Storia Ulang Tahun ke-30, Gading Marten Ucapkan Ini Untuknya
Lebih lanjut, AA disebut merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia.
"WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman," kata dia.
Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.
"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (Antara)
Berita Terkait
-
Bule Nakal di Bali, Tak Bayar Hotel, Lihat Nasibnya Kini
-
Pengendara Vespa di Denpasar Ditabrak Mobil Feroza, Pelaku Kabur
-
Bule Asal Belanda, Jerman Dan Rusia Overstay Hingga Meresahkan, Kini Dideportasi dari Bali
-
Ribut Gegara Tak Mau Bayar Hotel di Bali, Mantan Anggota Korps Marinir Jerman Dideportasi
-
Bejad! 4 Fakta Mengerikan Balita 5 Tahun di Bali Jadi Pelampisan Nafsu Kekasih Ibunya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terungkap Isi Diary Lula Lahfah, Awkarin Sindir Menohok Reza Arap
-
Menyoal Istilah "Gentengisasi" dan Prioritas Pembangunan Pemerintah
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Lineup Pembalap Indonesia yang Siap Guncang Eropa dan Asia Bersama Honda di Musim 2026
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Bela Masjid Jadi Tersangka, LBH Medan Desak Kapolrestabes Medan Hentikan Dugaan Kriminalisasi
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang