/
Kamis, 11 Agustus 2022 | 15:35 WIB
Petugas Imigrasi mendampingi 3 WNA berkebangsaan Belanda, Jerman, dan Rusia dideportasi kembali ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Selasa (9-9-2022). (Kanwil Kem

SuaraBandung.com - Seorang mantan tentara mengamuk dan membuat onar di kawasan hotel Sanur, Bali. 

Dia marah lantaran tak mau membayar kewajibannya sebagai tamu yang menginap di hotel tersebut.

Mantan korps marinir Jerman yang juga memiliki paspor Rusia ini akhirnya diamankan polisi setelah mendapat laporan dari manajemen hotel.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman berinisial AA ini langsung dibawa ke kantor polisi, kemudian diserahkan pada pihak imigrasi.

Warga Negara Jerman berinisial AA dideportasi oleh Imigrasi Bali karena berbuat onar di daerah Sanur Kauh, Denpasar, Bali.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengatakan WN Jerman itu awalnya menolak membayar utuh biaya penginapannya di sebuah hotel di Sanur.

"Pemilik penginapan pun meminta AA pergi tetapi WNA Jerman itu memilih bertahan di kamar," ujar Anggiat dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/8/2022).

Anggiat menjelaskan AA menolak membayar utuh karena merasa fasilitas hotel tidak sesuai dengan kesepakatan. Tidak terima, pemilik akhirnya melaporkan peristiwa ini ke polisi.

"Pemilik penginapan kemudian melaporkan kejadian itu ke kepolisian, dan polisi lanjut menyerahkan AA ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar untuk sanksi administratif lebih lanjut," jelasnya.

Baca Juga: Enzy Storia Ulang Tahun ke-30, Gading Marten Ucapkan Ini Untuknya

Lebih lanjut, AA disebut merupakan WNA pemegang dwikebangsaan, yaitu Jerman dan Rusia.

"WNA itu juga mantan anggota Korps Marinir Jerman," kata dia.

Dari pemeriksaan Imigrasi, izin tinggalnya di Indonesia berlaku hanya sampai dengan 19 Juli 2022.

"Bagi orang asing yang memperoleh izin tinggal di Indonesia harus sesuai dengan maksud dan tujuannya berada di Indonesia, memberi manfaat, dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum," kata Anggiat menjelaskan alasan deportasi terhadap AA. (Antara)

Load More