/
Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:47 WIB
Ilustrasi Ferdy Sambo (Suara.com/Eko Faizin)

Penjelasan:

Dikutip dari laman Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, menerangkan situs ataupun aplikasi daring yang mengandung unsur perjudian akan dikenakan pemutusan akses secara tegas.

Setelah dilakukan verifikasi pada awal Agustus 2022, ada 15 sistem elektronik yang diselenggarakan enam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), disinyalir memfasilitasi kegiatan judi online.

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," kata Johnny.

Kemudian, 15 situs yang disinyalir sebagai judi daring adalah: 

1. Domino Qiu Qiu 

2. Topfun

3. Pop Domino 

4. MVP Domino

Baca Juga: Segini Janji Nafkah Bulanan Sule untuk si Bungsu, Nathalie Holscher: Termasuk Kecil, tapi Bersyukur aja

5. Pop Poker

6. Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online

7. Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online

8. Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu.

9. Ludo Dream

10. Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU

Load More