Jenderal bintang dua lainya yang terjerat kasus hukum adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Napoleon Bonaparte.
Irjen Napoleon Bonaparte terjerat hukum lantaran upaya dirinya menghapus red notice Djoko Tjandra.
Saat kejadian berlangsung, Napoleon Bonaparte menduduki jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri.
Ketika itu Napoleon Bonaparte menerima suap 370.000 dolar AS dan 200.000 dolar Singapura.
Jika di rupiahkan uang haram yang diterima Napoleon Bonaparte dari Djoko Tjandra sekitar Rp 7,23 miliar.
Djoko Tjandra didakwa melanggar Pasal 5 UU No. 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atas kesalahannya itu, Napoleon Bonaparte dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta.
Dalam menjalani masa tahanan, Napoleon membuat ulah dengan melakukan penganiayaan pada sesama tahanan lain, M Kece.
Napoleon akhirnya didakwa melakukan penganiayaan terhadap M. Kace, tersangka kasus penistaan agama.
TKP penganiayaan Napoleon pada M Kece adalah di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Agustus 2021.
Sebagai hukuman ulah Napoleon, Jaksa Penuntut Umum menuntutnya hukuman penjara selama satu tahun karena didakwa melanggar Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan subsider Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
3. Brigjen Prasetijo Utomo
Jenderal ketiga yang terjerat kasus hukum adalah Brigadir Jenderal (Brigjen) Prasetijo Utomo.
Peran Prasetijo Utomo adalah masuk lingkaran permainan koruptor Djoko Tjandra yang juga menyeret jenderal lainnya, Napoleon Bonaparte.
Prasetijo Utomo melakukan kejahatan turut membantu koruptor Djoko Tjandra bolak balik Indonesia dengan cara menghapus red notice miliknya.
Berita Terkait
-
"Saya gak Munafik Dia Manis", Pesona Ketampanan Ferdy Sambo Viral dan Digibahin di Medsos
-
Deolipa Yumara: Saya Menyatakan Perdamaian, Eks Pengacara Bharada E Mendadak Minta Maaf Terbuka ke Jenderal Bintang Tiga Polri
-
Ada Kabar Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Milik Ferdy Sambo, Jenderal Bintang Dua Ini Sebutkan Hasil Temuan Timsus di TKP
-
Ferdy Sambo Dalangi Pembunuhan Brigadir J hingga Pernah Tangani Tragedi KM 50, Cuitan Fadli Zon Banjir Dukungan
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Poliponi Bali 2026 Umumkan Line Up, Sheila On 7 Jadi Daya Tarik Utama
-
Harga BBM Pertamax Turbo hingga Dexlite Naik Hari Ini, DPR Beri Wanti-wanti
-
Selat Hormuz Dibuka Total, Iran Jamin Jalur Minyak Dunia Aman Saat Gencatan Senjata
-
TNI Berikan Penjelasan Resmi Terkait Gugurnya Seorang Anak dan Kontak Tembak dengan OPM di Papua
-
Amore Mio: Tentang Venesia, Luka yang Belum Sembuh, dan Cinta yang Datang Terlalu Pagi
-
Wamen Komdigi Soroti Bahaya AI Deepfake, Minta Konten Diberi Watermark agar Tak Menyesatkan
-
Karya Tomato Soup Raih Hadiah Utama di JCA Awards ke-54
-
5 HP Samsung dengan Chipset Snapdragon Terbaik, Performa Kencang dan Juara
-
Mesin Cuci yang Paling Irit Listrik Merek Apa? Ini 5 Model yang Worth It untuk Dibeli
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket