SuaraBandung.id - Dugaan adanya sosok kuat di balik Ferdy Sambo masih jadi pembahasan publik, terutama pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Mereka mengaku sampai saat ini dua alat bukti yang sangat penting milik Brigadir J tidak ditemukan.
Dua bukti tersebut dikatakan kuasa hukum Brigadir J, Johnson Panjaitan adalah soal ponsel dan rekening korban.
Dengan hilangnya dua alat bukti tersebut, Johnson Panjaitan menilai kasus kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo, dianggap jalan di tempat.
Penanganan kasus tersebut dijelaskan Johnson Panjaitan, sedikitnya berjalan di dua trek.
Pertama adalah yang saat ini sedang diproses dan dikomunikasikan ke khalayak adalah proses kode etik.
Namun, Johnson Panjaitan menilai semua itu tidak transparan. Karena yang diperlihatkan hanya sidang dan hukuman.
Sementara proses mengapa para terduga ini melakukan pelanggaran tidak dipublis.
"Tapi kode etik yang ditampilkan itu tidak transparan. Karena yang diperlihatkan adalah soal sidang dan hukumannya," terangnya di Mapolda DIY seperti dikuti dari suarajogja.id pada Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Keutamaan Sedekah Safar, Momentum Melawan Riba hingga Tolak Bala
Johnson Panjaitan menilai, pelanggaran obstruction lebih berbahaya daripada pembunuhan berencana karena menyangkut nama besar Polri.
"Padahal ini obstruction ya. Obstruction ini jauh lebih berbahaya ketimbang soal pembunuhan berencananya itu. Karena ini menyangkut institusi," kata dia.
Dalam hal ini sangat disayangkan Johnson, lantaran transparansi dan akuntabel yang dikatakan Polri hanya menampilkan soal sidang dan pencopotan personel.
"Kita tidak hanya butuh hukuman yang berat untuk membersihkan," kata dia.
"Karena ini bukan cuma soal pembersihan, tapi juga soal institusinya," tambah dia.
"Pola-polanya bagaimana, dia melakukan obstruction of justice dan bagaimana berjaringan," ucapnya.
"Karena ini bukan oknum, saya khawatir juga kalau institusi. Tapi kalau jumlahnya 97, mau bilang bagaimana?" lanjut Johnson.
Apalagi dikatakan Johnson, yang melakukan tindakan pembunuhan berencana itu dilakukan oleh "polisinya polisi".
Kemudian, Johnson menyoroti istri Brigjen Hendra Kurniawan, Karo Paminal Propam Polri, Seali Syah yang beberapa waktu belakangan aktif melakukan pembelaan-pembelaan untuk suami.
Namuan dikatakan Johnson, apa yang dilakukan Seali Syah tidak secanggih istri Ferdy Sambo.
"Tapi tidak secanggih PC (Putri Candrawati, istri Sambo)," ungkap Johnson.
Secara substansial, masalah dalam kasus ini ada dua. Yang satu mengenai pelanggaran pasal 340 KUH Pidana dan kedua yakni bagaimana institusi ini terutama yang berhubungan dengan Satgasus.
"Dalam konteks Satgasus, ini jadi berlapis-lapis dan banyak tanda tanya. Kenapa tanda tanya? Pertama, sampai sekarang saya tidak mendapatkan rekening dan handphone. Padahal handphone itu juga rekening dan sebagainya kan," imbuhnya.
Menurut Johnson dua benda penting itu hilang karena adanya tindak menghalang-halangi penanganan hukum (obstruction of justice).
"Saya bukan hanya obstructionnya! Ngomong mau memberantas judi online, dapat, terbukti kan. Tapi kan praktiknya transfer-transfer. Kok tidak ada rekening gendut? Senjata bagaimana? Mengerikan loh," lanjut dia.
Berita Terkait
-
Brigadir J Bisa Saja Selamat dari Pembantaian Ferdy Sambo, Bripka RR Sebut Peluang Itu Ada Saat di Mobil, tapi
-
Pukulan Telak Istri Bripka RR, Siap-Siap Ferdy Sambo Dapat Serangan Balik
-
Ini Pernyataan Komnas HAM yang Bikin Pengacara Bharada E Gelagapan
-
Reaksi Istri Ferdy Sambo Tergambar di SP3, Teriak Tolong Saat Ditodong Pistol hingga Diraba 3 Bagian Intimnya
-
Dalang Utama Perlawanan pada Ferdy Sambo Terbongkar, Bripka RR Dibuat Menyerah hingga Menangis
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Persib Susah Payah Tumbangkan Persita, Bojan Hodak Beri Penjelasan
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Ramadan Sebagai Momentum Self-Healing dan Refleksi Diri
-
Ada Mangrove si Benteng Alami: Kenapa Suka Solusi Instan Jangka Pendek?
-
Ratusan Saham Masih Belum Penuhi Ambang Batas Free Float IHSG
-
Geger Hokky Caraka Jadi Kiper Dadakan Persita Usai Igor Rodrigues Kena Kartu Merah VAR
-
Virus Nipah Mengintai: Mengapa Kita Harus Waspada Meski Belum Ada Kasus di Indonesia?
-
Kisah Cristiano Ronaldo Berpuasa Ramadan Terungkap Lewat Pengakuan Mantan Rekan Setimnya
-
AC Milan Keok Lawan Parma, Jarak Poin dengan Inter Milan Kini Semakin Lebar dan Menjauh
-
Pengamat: Kesepakatan Dagang Indonesia-AS Gugur, Tak Perlu Gabung BoP!