SuaraBandung.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 tahap pertama sudah mulai dicairkan sejak Senin, 12 September 2022.
Tahap satu, bantuan telah disalurkan ke pekerja yang terdaftar. Bantuan ini disalurkan lewat bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI.
Besaran dana tersebut adalah senilai Rp600.000.
Bagi yang belum mendapat BSU pada tahap pertama, bisa segera mengeceknya via kemnaker.go.id.
Bagaimana caranya?
Daftar akun. Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
Login ke dalam akun Anda
Lengkapi profil Anda seperti foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
Baca Juga: Pemuda Asal Madiun Mengaku Menjual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS
Cek pemberitahuan
Selain via kemenaker, bisa cek melalui BPJS:
Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser
Scroll ke bagian bawah hingga muncul bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
Isi data diri berupa NIK (Nomor Induk Kependudukan), Nama Lengkap dan lahir sesuai KTP. Isi
juga kolom nama ibu kandung 2 kali, Nomor Handphone dan email aktif sebanyak 2 kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Andrie Yunus Tolak Hadiri Sidang Kasus Penyiraman Air Keras
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi
-
Pesan Mendalam Kang Dedi untuk Bobotoh: Jangan Nodai Kemenangan Persib dengan Keributan
-
5 Serum Mengandung Glycolic Acid untuk Menghilangkan Noda Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
-
Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri
-
Ryan Adriandhy Ajak Rich Brian Kolaborasi Film Animasi, Respons Tak Terduga Bikin Heboh
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi