SuaraBandung.id - Kuat Maruf mejadi satu di antara saksi sekaligus terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/72022).
Bukan itu saja, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kuat Maruf disebut-sebut sudah memiliki niat terlibat dalam perencanaan menghabisi nyawa Brigadir J.
Bahkan disebutkan, jika Kuat Maruf sudah dari Magelang membawa senjata tajam, pisau yang diduga akan digunakan untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Kejadian di Magelang yang dilihat saksi Bripka RR, mengatakan Kuat Maruf sudah siap dengan pisau saat menghadang Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo.
Dari pemaparan JPU tersebut, benarkah Kuat Maruf memiliki niat untuk merampas nyawa Brigadir J sejak di Magelang?
Tim kuasa hukum Kuat Maruf menolak pernyataan JPU tentang kliennya yang memiliki niat ingin menghabisi nyawa Brigadir J.
Saat membacakan nota keberatan atau eksepsi pada sidang lanjutan yang digelar pada Kamis (20/10/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kuasa hukum juga membongkar alasan soal Kuat Maruf membawa pisau sejak dari Magelang.
Kuasa hukum dalam eksepsinya menilai jika JPU keliru dalam menyusun surat dakwaan terhadap terdakwa Kuat Maruf dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Di sana kuasa hukum sama sekali tidak melihat JPU tidak mencantumkan satupun soal penjelasan peran Kuat Maruf.
"Di dalam uraian peristiwa dan perbuatan-perbuatan yang dilakukan terdakwa dalam surat dakwaan, tidak ada satupun penjelasan fakta yang menerangkan lengkap dan jelas peran terdakwa dalam perbuatan tindak pidana," kata kuasa hukum saat membacakan eksepsi pada Kamis (20/10/2022).
Dikatakan kuasa hukum, JPU telah keliru dalam menyampaikan dan menyusun logika tentang Kuat Maruf.
Bahkan kuasa hukum menilai JPU melompat dalam menyusun dakwaannya terhadap kliennya.
Dari sana kuasa hukum lantas memberi contoh sejumlah poin dakwaan dari JPU terhadap terdakwa Kuat Maruf.
Misal, dalam poin dakwaan, dikatakan Kuat Maruf yang membawa pisau saat akan menuju ke rumah dinas Ferdy Sambo atau TKP pembunuhan Brigadir J.
JPU mengatakan, pisau yang dibawa Kuat Maruf akan digunakan untuk berjaga-jaga apabila Brigadir J melawan saat akan dieksekusi.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
-
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
-
Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV
-
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!
-
Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis
-
Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love
-
Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar
-
Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik
-
Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya
-
Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader
-
OJK Respons Kritik MSCI, Pasar Modal RI Dinilai Tetap Kompetitif