Sampai saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki terkait motif penyiksaan dan penyekapan terhadap korban R yang dilakukan oleh majikannya, yakni pasangan suami istri berinisial YK dan LF.
Namun, atas pengakuan korban R, dirinya disiksa dikarenakan telat mematikan listrik atau memegang anak majikannya dengan tangan kotor.
Majikan dijadikan tersangka
Tim Satreskrim Polres Cimahi Polda Jawa Barat menetapkan pasangan suami istri YK dan LF menjadi tersangka dalam kasus penyekapan dan penyiksaan PRT di Bandung Barat.
Atas perbuatannya, tersangka YK dan LF terancam Pasal 333 dan Pasal 170 jo 351 KUHP sub pasal 44 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga.
Tersangka pasutri yang lakukan penyekapan dan penyiksaan PRT di Bandung Barat terancam hukuman 10 tahun penjara.
Sumber: PMJ News, Akun TikTok @binfobandungbarat
Berita Terkait
-
Tindak Lanjuti Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Gegara BSU, Menaker: Harusnya Sudah Ada Hasilnya
-
ART Disekap dan Disiksa, Pasutri Ditetapkan jadi Tersangka
-
Diduga Gara-Gara Hal Sepele Ini, ART di Bandung Barat Disekap dan Disiksa Majikannya
-
Tidak Lagi Berkelit, Pasangan Suami Istri yang Siksa dan Sekap ART di Bandung Barat Kini Jadi Tersangka
-
Kantor Pos Dibobol Maling, Diduga Aksi Pelaku Sudah Direncanakan
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!
-
IHSG Betah di Zona Hijau, PRDL Langsung ARA
-
Daftar Lengkap Harga Jual dan Buyback Emas Pegadaian per 15 Juli 2026
-
Tembus Rp232 Miliar! Pajak Kendaraan Jadi Mesin Utama Pembangunan Bandar Lampung
-
Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah
-
Bedah Data Wholesales GAIKINDO Semester Satu 2026: Inilah Mobil Ujung Tombaknya BYD
-
Paradoks Negeri Tambang: Kaya Sumber Daya, tapi Bergantung pada Pajak
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Meredam Gejolak Zakat ASN: Pemkab Bondowoso Akhirnya Revisi Aturan Kontroversial
-
Kasus HIV-AIDS Meningkat di Riau, Tahun 2025 Tercatat Seribu Kasus