SuaraBandung.id - Anak buah Jenderal bintang empat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berat hati menghadapi rentetan persidangan dan hukuman yang harus dijalaninya lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mempertanyakan pada Ferdy Sambo mengapa dirinya bersama yang lain harus dikorbankan dalam kasus yang tidak pernah ada di dalam mimpinya itu.
Dalam kejadian tersebut, skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabatat berimbas kepada banyak pihak.
Banyak para anggota Polri yang terlibat secara tidak langsung dan tanpa disadari, seakan membenarkan tindakan Ferdy Sambo yang menghabisi nyawa Brigadir J.
Misal seperti yang diungkap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit harus mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional.
Dia disebut tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Bukan itu saja, dampak dari kasus tersebut, dia sampai harus ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ridwan pada Selasa (29/11/2022) hari ini kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
Dalam persaksiannya, Ridwan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo yang ada tidak jauh dari tempatnya duduk.
Majelis hakim awalnya bertanya pada Ridwan, tentang dirinya yang ditempatkan di patsus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan kemudian menjawab semua pertanyaan hakim, termasuk jawaban tentang 30 hari berada di patsus hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Saya di-penetapan khusus 30 hari yang mulia," kata Ridwan menjawab.
"Kemudian saudara disidang kode etik?" kata hakim bertanya lagi.
Berita Terkait
-
Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
-
Petugas PLN Ini Tetap Layani Masyarakat Meski Rumahnya pun Hancur Akibat Gempa Cianjur
-
Kominfo Buka Suara soal STB Meledak Viral di Media Sosial
-
Manchester United Puji Bruno Fernandes, Tak Akui Gol Ronaldo: 2 Gol itu Milik Fernandes
-
5 Fakta Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina Gudono, Ketua Panitianya Menteri?
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Berapa Gaji Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei?
-
Bojan Hodak Bungkam Usai Persib Ditahan Imbang Persebaya: Itu Saja Cukup
-
Dituding Pilih-Pilih Endorse, Manajer Kuak Cara Tasya Farasya Terima Kerja
-
Kenapa Israel dan AS Menyerang Iran? Ini Kronologinya
-
5 Rekomendasi Jilbab yang Jadi Tren Lebaran 2026, Stylish dan Anggun
-
Belum Dipakai, Pemprov Ungkap Kronologi Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim
-
4 Physical Sunscreen Niacinamide, Rawat Kulit Sensitif Atasi Bekas Jerawat
-
Daftar Negara yang Diprediksi Aman dari Perang Dunia III, Indonesia Termasuk?
-
Pemangku Hak Ulayat dan Masyarakat Dukung Investasi PT DPM
-
Elkan Baggott Terjebak di Bangku Cadangan Ipswich Town, Kariernya Mentok