SuaraBandung.id - Anak buah Jenderal bintang empat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berat hati menghadapi rentetan persidangan dan hukuman yang harus dijalaninya lantaran diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mempertanyakan pada Ferdy Sambo mengapa dirinya bersama yang lain harus dikorbankan dalam kasus yang tidak pernah ada di dalam mimpinya itu.
Dalam kejadian tersebut, skenario palsu yang dibuat Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabatat berimbas kepada banyak pihak.
Banyak para anggota Polri yang terlibat secara tidak langsung dan tanpa disadari, seakan membenarkan tindakan Ferdy Sambo yang menghabisi nyawa Brigadir J.
Misal seperti yang diungkap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Ridwan Soplanit harus mendapat hukuman demosi selama 8 tahun karena dianggap kurang profesional.
Dia disebut tidak profesional dalam penanganan kasus penembakan di rumah dinas Ferdy Sambo tersebut.
Bukan itu saja, dampak dari kasus tersebut, dia sampai harus ditempatkan di tempat khusus atau Patsus Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat selama 30 hari.
Ridwan pada Selasa (29/11/2022) hari ini kembali hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
Dalam persaksiannya, Ridwan mengutarakan perasaannya kepada Ferdy Sambo yang ada tidak jauh dari tempatnya duduk.
Majelis hakim awalnya bertanya pada Ridwan, tentang dirinya yang ditempatkan di patsus usai dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Ridwan kemudian menjawab semua pertanyaan hakim, termasuk jawaban tentang 30 hari berada di patsus hingga pada akhirnya mendapat hukuman demosi selama 8 tahun.
"Saudara dimasukkan ke sel berapa lama?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
"Saya di-penetapan khusus 30 hari yang mulia," kata Ridwan menjawab.
"Kemudian saudara disidang kode etik?" kata hakim bertanya lagi.
Berita Terkait
-
Punya Pemilih Loyalis, Teddy Gusnaidi Wajarkan Jokowi Endorse Capres Melulu
-
Petugas PLN Ini Tetap Layani Masyarakat Meski Rumahnya pun Hancur Akibat Gempa Cianjur
-
Kominfo Buka Suara soal STB Meledak Viral di Media Sosial
-
Manchester United Puji Bruno Fernandes, Tak Akui Gol Ronaldo: 2 Gol itu Milik Fernandes
-
5 Fakta Jelang Pernikahan Kaesang Pangarep - Erina Gudono, Ketua Panitianya Menteri?
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Wamen Komdigi Soroti Bahaya AI Deepfake, Minta Konten Diberi Watermark agar Tak Menyesatkan
-
Karya Tomato Soup Raih Hadiah Utama di JCA Awards ke-54
-
Mesin Cuci yang Paling Irit Listrik Merek Apa? Ini 5 Model yang Worth It untuk Dibeli
-
5 HP Samsung dengan Chipset Snapdragon Terbaik, Performa Kencang dan Juara
-
Harga BBM RI Naik, Emas Antam Langsung Meroket
-
Tak jadi ke Yamaha, Fabio Di Giannantonio Perpanjang Kontrak dengan VR46?
-
Dituding Tak Bisa Saingi Tamara Bleszynski, Jawaban Ibu Tiri Teuku Rassya Bikin Netizen Geram
-
Geely EX2 vs BYD Atto 1 Mending Mana? Simak Perbandingannya
-
Sinyal Damai di Selat Hormuz: PBB Sambut Langkah Iran, Trump Masih 'Kunci' Pelabuhan
-
Kepala Rutan Kendari Resmi Dinonaktifkan Imbas Napi Koruptor Nongkrong di Kafe