/
Selasa, 10 Januari 2023 | 13:45 WIB
Kolase Foto Ferdy Sambo dan Bharada E. Akhirnya diakui jika Ferdy Sambo memberi perintah membunuh Brigadir J. Bharada sebagai bawahan langsung menyatakan siap menerima perintah meski berat. (Antara Foto/Galih Pradipta;Fauzan/aww)

SuaraBandung.id - Ferdy Sambo masih bisa mengelak tentang perintah membunuh Brigadir J seperti apa yang diakui Bharada E.

Akan tetapi hakim yang memimpin sidang tidak kehabisan akal, hingga akhirnya semua terbongkar. 

Bahkan perintah membunuh Brigadir J dari Ferdy Sambo diungkap Bharada E. Dan dihadapan hakim akhirnya, Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku juga.

Ferdy Sambo mengakui jika dirinya sempat memerintahkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghabisi Brigadir Yosua Hutabarat.

Pengakuan suami Putri Candrawathi ini terungkap saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Sebelumnya, Ferdy Sambo tetap kekeh pada pengakuan awal, jika dirinya tidak memberi perintah membunuh Brigadir J.

Kemudian hakim mencecar terkait perencanaan pembunuhan Yosua di rumah Jalan Saguling. 

Saat menceritakan kronologi kejadian, Ferdy Sambo mengaku memanggil Bripka Ricky Rizal dan Richard.

"Richard Eliezer (Bharad E) menemui terdakwa. Bisa saudara terangkan apa yang saudara sampaikan kepada terdakwa Richard Eliezer?" tanya Hakim.

Baca Juga: Gaduh Jalan Berbayar di DKI Jakarta Usulan Anies, Nama Ahok dan Jokowi Juga Disebut

Saat itu Ferdy Sambo menanyakan tentang pengetahuan Bharada E tentang kejadian di Magelang.

"Setelah Richad Eliezer (Bharada E) naik, saya bertanya hal yang sama kepada Richard," katanya. 

"Sebagai ajudan apakah kamu (Bharada E) mengetahui kejadian di Magelang, dia juga menjawab tidak mengetahui Yang Mulia," sebut Sambo.

Lantaran Bharada E tidak tahu tentang kejadian itu, Ferdy Sambo jengkel kepada para ajudannya karena tidak bisa menjaga istrinya.

"Saya waktu itu masih emosi dan marah, kenapa mereka ini sampai tidak bisa menjaga, karena tugasnya sudah sering mendampingi pimpinan tapi ini justru terjadi kepada istri saya," sambungnya.

Kemudian Ferdy Sambo meminta Bharada E menanyakan langsung kejadian di Magelang pada Brigadir J.

Dan di saat momen percakapan itu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E membunuh Brigadir jika Yosua melawan.

"Akhirnya saya sampaikan kepada Richard, Richard apa kamu siap back up saya saat saya konfirmasi ke Yosua, apabila dia melawan kamu siap nembak nggak kemudian Richard melawan saya siap pak. Selanjutnya saya perintahkan untuk turun," jelas Sambo.

Perintah ke Bharada E bunuh Brigadir Yosua

Bharada E menyatakan keyakinannya jika dirinya diperintah Ferdy Sambo membunuh Brigadir Yosua Hutabarat, bukan diperintah untuk menghajar.

Pernyataan Bharada E ini diungkap saat diperiksa sebagai terdakwa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

Bharada menceritakan kejadian 8 Juli di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Ketika itu Bripka RR meminta Bharada E untuk menghadap Ferdy Sambo di lantai tiga rumah Saguling, Jakarta Selatan.

Saat tiba di lantai tiga, Bharada E melihat Ferdy Sambo dalam kondisi menangis. 

Di sana Ferdy Sambo langsung menanyakan kejadian di Magelang. Di sana Bharada E mengaku tidak mengetahui kejadian di Magelang.

Ferdy Sambo lalu menceritakan pada Bharada E jika istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan Brigadir J di Magelang.

Ketika itu Ferdy Sambo menyinggung soal pangkat tinggi yang dimilikinya, akan tetapi malah tidak bisa melindungi sang istri.

"Nggak ada gunanya pangkat saya ini Chad, kalau keluarga saya dibeginikan terus dia bilang ke saya memang harus dikasih mati anak itu," kata Richard seraya mengulang ucapan Sambo.

Mendengar hal itu, Richard pun spontan merasa kaget. Sambo lalu meminta Richard menghabisi nyawa Yosua.

"Nanti kamu yang bunuh Yosua ya, dia bilang ke saya kalau kamu yang bunuh. Nanti saya yang jaga kamu tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," ujar Richard.

Majelis hakim pun menegaskan keterangan Richard. Sebab, sebelumnya dalam persidangan Sambo sempat mengklaim jika perintah yang disampaikan kepada Richard adalah hajar bukan membunuh Yosua.

"Perintah saudara terdakwa Ferdy Sambo saat itu bunuh?" tanya Hakim Wahyu.

"Bunuh," sebut Bharada E.

"Bukan hajar?" timpal hakim.

"Bukan Yang Mulia," tegas Bharada E.

"Back up?" tanya hakim menegaskan.

"Tidak ada Yang Mulia," sebut Bharada E.

"Tidak ada, perintahnya jelas?" tanya hakim lagi.

"Jelas yang mulia," sebut Bharada E.

"Bahwa nanti kamu bunuh Yosua?" tegas hakim.

"Siap Yang mulia," kata Bharada E. (*)

Load More