SuaraBandung.id - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus berlanjut. Sidang tuntutan pun telah digelar selama tiga hari untuk lima terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dilansir dari IG @sekar_indonesia pada Rabu 18 Januari 2023 kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua yang telah direncanakan terlebih dahulu. Hal itu sebagaimana telah diatur dan diancam dalam dakwaan Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Pertama, terdakwa Kuat Ma’ruf. Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf menjadi terdakwa pertama yang menjalani sidang tuntutan yakni pada Senin 16 Januari 2023. Kuat Ma’ruf dituntut pidana penjara 8 tahun.
Kuat Ma’ruf dinilai berbelit-belit saat memberikan keterangan dipersidangan serta tak mengakui dan tidak menyesali perbuatannya.
Kedua, Ricky Rizal. Serupa dengan Kuat Ma’ruf, mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut dituntut 8 tahun penjara. Namun, tidak seperti Kuat Ma’ruf yang tampak emosional, Ricky hanya terdiam ketika jaksa membacakan tuntutannya.
Bahkan, raut wajahnya tak banyak berubah selama duduk di kursi terdakwa. Hanya saja, Ricky beberapa kali menghela nafas saat jaksa membacakan tuntunan 8 tahun penjara.
Ketiga, Ferdy Sambo. Sidang tuntutan terhadap Ferdy Sambo yang digelar pada Selasa 17 Januari 2023 menuntut hukuman pidana seumur hidup.
Dalam pertimbangan jaksa, ada enam hal yang memberatkan Sambo. Ia dinilai menyebabkan hilangnya nyawa Yosua dan mengakibatkan duka mendalam, namun tak mengakui perbuatannya.
Keempat, Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan pada Rabu 18 Januari 2023. Oleh jaksa, Putri dituntut pidana penjara 8 tahun.
Baca Juga: Antonio Conte Terang-terangan Kritik Manajemen Tottenham: Harus Lebih Komunikatif!
Tuntutan itu sontak membuat pengunjung sidang menyoraki jaksa, seolah tak setuju.
Sementara putri seketika memejamkan mata saat jaksa membacakan tuntutan pidana 8 tahun penjara.
Dan terdakwa terakhir, Richard Eliezer. Dia diberikan tuntutan pidana 12 tahun penjara, serupa dengan Putri, seketika pengunjung sidang sempat gaduh. Mereka bersorak dan berteriak seolah tak sepakat dengah tuntutan itu
Berita Terkait
-
ICW Buat Petisi dan Desak LPSK atas Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, KPK: Sudah Selesai Ya
-
ICW Buat Petisi Desak Usut Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK, KPK Malah Sudah Hentikan Kasusnya
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Tengku Zanzabella ke Pihak yang Protes Soal Tuntutan JPU di Kasus Yosua: Ini Pada Gila, Jangan Sok Suci!
-
Kuasa Hukum Sebut Tuntutan 12 Tahun Penjara Mengusik Rasa Keadilan Bharada E Hingga Masyarakat Luas
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
5 Eyeshadow K-Beauty yang Wajib Kamu Punya, Tampilan Natural dan Flawless
-
Kelabui Pengusaha BRILink, Oknum Kades di Tanggamus Kembali Tersandung Kasus Penipuan
-
'Bang Jago' Todongkan Pistol ke Pengendara di Rokan Hilir Akhirnya Dibekuk
-
BRImo Hadir di 15 Negara, Registrasi dan Buka Rekening Kini Bisa Dilakukan dari Luar Negeri
-
Haru! Jelang Piala Dunia 2026, Istri Mendiang Diogo Jota Kirim Surat untuk Andy Robertson
-
Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT
-
Apa HP Oppo Terbaru? Ini 5 Pilihan Paling Murah hingga Flagship Premium
-
Qadari Bocorkan Jurus Main Saham Saat IHSG Bergejolak: Cuan 40 Persen Langsung Out
-
DWP Buka Suara soal Promosi Whip Pink: Nama Acara Kami Dicatut
-
Rupiah Terus Tertekan, Bank Indonesia Sebut Belum Ada Rapat Darurat