SUARA BANDUNG - Peradilan untuk Agnes Gracia (AG) masih berjalan, atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, bersama Mario Dandy dan Shane Lukas.
Kabar bahwa AG dituntut 4 tahun penjara menjadi heboh. Hal ini lantaran, pihak dari David Ozora, terutama keluarganya, menginginkan hukuman maksimal untuk para pelaku.
Melihat hal itu, sesosok warganet lantas mengomentari salah satu cuitan dari kuasa hukum keluarga David Ozora, Melissa Anggraeni.
Dalam tulisannya, Melissa memberikan pendapat bahwa AG seharusnya dikenai Pasal 355 ayat 1 jo pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Namun, karena AG masih dalam kategori pelaku anak, maka pidananya bisa dipotong 1/2, sehingga seharusnya menjadi maksimal 6 tahun.
Warganet yang melihat hal itu pun berpendapat lain, ia mengatakan bahwa perlu ada pertimbangan tuntutan yang dimaksud dan terlihat mengkritisi tuntutan dari pihak David Ozora.
"YANG TERLIHAT ADALAH DENDAM, dan memaksa AG harus dikenakan hukuman maksimal. Padahal dia PEREMPUAN yg MUDA dan nampaknya sudah jadi objek SEKS, termasuk dugaan pelecehan seks oleh David. Terlibat, ya. Jadi pelaku utama? Tidak. Jadi mastermind? Tidak terbukti. Apa alasan maksimal?," cuit @dawiguna pada hari Rabu (5/4/2023).
Tak lama setelah menuliskan hal tersebut, ayah David, Jonathan Latumahina segera memberikan tanggapan. Ia menuliskan ketidaksetujuannya jika AG disebut sebagai objek seksual.
Jonathan mengatakan hal tersebut berdasarkan pernyataannya yang mengungkapkan AG sering mengirim foto kepada anaknya, hingga bilang kangen, meski hubungan keduanya sudah putus.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Gol Telat Buyung Ismu Selamatkan Barito Putera dari Keganasan Bhayangkara FC
"Objek seks kog sering kirim2 foto ke david dan ngomong kangen2 padahal udah putus, dan itu dia akui di persidangan. Tunggu sidang mario besok ya, terbuka tuh sidangnya.," kata @seeksixsuck
Tak hanya hal itu, Jonathan kembali memberikan peringatan kepada warganet itu supaya bersiap mempertanggungjawabkan cuitan yang telah ia ditulis.
"Siap pertanggungjawabkan omonganmu ya pak. Jangan diapus," tambahnya. (*)
Sumber: Twitter @MellisA_An @dawiguna @seeksixsuck
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni
-
THR Sudah Cair? Ini 7 Promo HP, TV & Kulkas Ramadan di Toko Elektronik yang Lagi Diserbu Pembeli
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
5 Rekomendasi Tempat Bukber Asri di Leuwiliang untuk Reuni Sekolah
-
Mau Zakat Lebih Mudah? Ini 7 Lembaga Zakat Online dengan Program Ramadan