SUARA BANDUNG - Nama Ganjar Pranowo di podcastnya Novel Baswedan, disunggung karena pernah jadi incarannya saat kasus korupsi e-KTP.
Tetapai, kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya itu tidak ditindak lanjuti oleh Novel Baswedan dengan alasan belum cukup bukti.
Karena menurut Novel Baswedan, belum cukup bukti itu menjadi penghalang bagi kelanjutan kasus korupsi e-KTP yang menyangkut Ganjar Pranowo tersebut.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin mengada-ngada terkait perkara yang diusutnya.
"Belum cukup bukti itu kan tentunya suatu hal yang menjadi penghalang, tidak mungkin suatu perkara kemudian diduga atau diyakini," ucap Novel Baswedan dikutip, Rabu (24/5/2023).
Lantas seperti apa pembuktian yang cukup untuk melanjutkan kasus korupsi e-ktp yang menjerat Ganjar Pranowo tersebut?
Menurut Novel Baswedan, ada standar bukti untuk melanjutkan kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya tersebut.
Standar pembuktian tersebut, menurut Novel Baswedan adalah bentuk ketidak raguan hakim dalam proses penanganan kasus tersebut.
Maka dari itu, jikalau pembuktiannya belum cukup, menurut Novel Baswedan lebih baik untuk melepas orang tersebut, daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Baca Juga: Pemicu Duel Maut di Kembangan, Ternyata Gara-gara Perkataan Ingin 'Patahkan Leher'
"Apabila ada keragu-raguan dalam suatu penanganan perkara, lebih baik melepas orang bersalah ya, daripada melepas apa memidanakan orang yang tidak bersalah," jelasnya Novel Baswedan. (*)
Sumber: Youtube Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA