SUARA BANDUNG - Nama Ganjar Pranowo di podcastnya Novel Baswedan, disunggung karena pernah jadi incarannya saat kasus korupsi e-KTP.
Tetapai, kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya itu tidak ditindak lanjuti oleh Novel Baswedan dengan alasan belum cukup bukti.
Karena menurut Novel Baswedan, belum cukup bukti itu menjadi penghalang bagi kelanjutan kasus korupsi e-KTP yang menyangkut Ganjar Pranowo tersebut.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin mengada-ngada terkait perkara yang diusutnya.
"Belum cukup bukti itu kan tentunya suatu hal yang menjadi penghalang, tidak mungkin suatu perkara kemudian diduga atau diyakini," ucap Novel Baswedan dikutip, Rabu (24/5/2023).
Lantas seperti apa pembuktian yang cukup untuk melanjutkan kasus korupsi e-ktp yang menjerat Ganjar Pranowo tersebut?
Menurut Novel Baswedan, ada standar bukti untuk melanjutkan kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya tersebut.
Standar pembuktian tersebut, menurut Novel Baswedan adalah bentuk ketidak raguan hakim dalam proses penanganan kasus tersebut.
Maka dari itu, jikalau pembuktiannya belum cukup, menurut Novel Baswedan lebih baik untuk melepas orang tersebut, daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Baca Juga: Pemicu Duel Maut di Kembangan, Ternyata Gara-gara Perkataan Ingin 'Patahkan Leher'
"Apabila ada keragu-raguan dalam suatu penanganan perkara, lebih baik melepas orang bersalah ya, daripada melepas apa memidanakan orang yang tidak bersalah," jelasnya Novel Baswedan. (*)
Sumber: Youtube Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Seukuran Paspor dan Bobot 201 Gram, Galaxy Z Fold8 Terasa Lebih Praktis Dibawa
-
Viral Video Lafalkan Al Quran demi Miras, Polisi Mulai Panggil Pihak Terkait
-
BRIN Ungkap Peran Katalis dalam Mendorong Efisiensi Industri, Benarkah Bisa Hemat Energi?
-
Jangan Beli Tiket Kereta di Aplikasi KAI, Lagi Eror Hingga Jam 11 Malam
-
Indonesia Emas 2045: Mungkinkah Berinovasi jika Sewa Rumah Saja Cemas?
-
Nyamar Mirip Truk DLH, Perusahaan Pembuang Sampah Ilegal di Cilincing Kena Sanksi Rp10 Juta
-
Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah
-
Profil Jessica Mila Disorot Usai Pulau Padar Viral, Begini Perjalanan Karier Sang Aktris
-
Ojol Bakal Diposisikan sebagai UMKM, Ini Keuntungan yang Disiapkan Pemerintah
-
Pengungkapan 1,3 Ton Ketamine di Natuna, Komisi III Dorong Penerapan TPPU