SUARA BANDUNG - Nama Ganjar Pranowo di podcastnya Novel Baswedan, disunggung karena pernah jadi incarannya saat kasus korupsi e-KTP.
Tetapai, kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya itu tidak ditindak lanjuti oleh Novel Baswedan dengan alasan belum cukup bukti.
Karena menurut Novel Baswedan, belum cukup bukti itu menjadi penghalang bagi kelanjutan kasus korupsi e-KTP yang menyangkut Ganjar Pranowo tersebut.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin mengada-ngada terkait perkara yang diusutnya.
"Belum cukup bukti itu kan tentunya suatu hal yang menjadi penghalang, tidak mungkin suatu perkara kemudian diduga atau diyakini," ucap Novel Baswedan dikutip, Rabu (24/5/2023).
Lantas seperti apa pembuktian yang cukup untuk melanjutkan kasus korupsi e-ktp yang menjerat Ganjar Pranowo tersebut?
Menurut Novel Baswedan, ada standar bukti untuk melanjutkan kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya tersebut.
Standar pembuktian tersebut, menurut Novel Baswedan adalah bentuk ketidak raguan hakim dalam proses penanganan kasus tersebut.
Maka dari itu, jikalau pembuktiannya belum cukup, menurut Novel Baswedan lebih baik untuk melepas orang tersebut, daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Baca Juga: Pemicu Duel Maut di Kembangan, Ternyata Gara-gara Perkataan Ingin 'Patahkan Leher'
"Apabila ada keragu-raguan dalam suatu penanganan perkara, lebih baik melepas orang bersalah ya, daripada melepas apa memidanakan orang yang tidak bersalah," jelasnya Novel Baswedan. (*)
Sumber: Youtube Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh
-
Anggaran TV Kabel hingga Internet Petinggi DPRD Siak Nyaris Rp300 Juta
-
Mulai Juni 2026, Potongan Aplikasi Ojol Tak Boleh Lebih dari 8 Persen
-
4 Shio yang Hidupnya akan Lebih Baik dan Beruntung Pekan Ini
-
Pembangunan 357 Huntap Rampung, Penyintas Bencana Bersiap Tinggalkan Hunian Sementara
-
Benarkah Orang yang Belum Akikah Tidak Boleh Kurban? Ini Ketentuannya
-
Juri Cerdas Cermat Empat Pilar Keliru Beri Nilai, Waket MPR Minta Maaf: Kami Evaluasi Total
-
Nyali Teruji Sakit Dihadapi: Drama Skuad Honda pada ARRC 2026 di Sirkuit Buriram Demi Merah Putih
-
Profil Timnas Irak: Singa Mesopotamia yang Siap Mengaum di Piala Dunia 2026
-
Dari Murah ke Flagship, Ini 8 Tablet Xiaomi Terbaik 2026