SUARA BANDUNG - Nama Ganjar Pranowo di podcastnya Novel Baswedan, disunggung karena pernah jadi incarannya saat kasus korupsi e-KTP.
Tetapai, kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya itu tidak ditindak lanjuti oleh Novel Baswedan dengan alasan belum cukup bukti.
Karena menurut Novel Baswedan, belum cukup bukti itu menjadi penghalang bagi kelanjutan kasus korupsi e-KTP yang menyangkut Ganjar Pranowo tersebut.
Tidak hanya itu, Novel Baswedan mengatakan bahwa dirinya tidak mungkin mengada-ngada terkait perkara yang diusutnya.
"Belum cukup bukti itu kan tentunya suatu hal yang menjadi penghalang, tidak mungkin suatu perkara kemudian diduga atau diyakini," ucap Novel Baswedan dikutip, Rabu (24/5/2023).
Lantas seperti apa pembuktian yang cukup untuk melanjutkan kasus korupsi e-ktp yang menjerat Ganjar Pranowo tersebut?
Menurut Novel Baswedan, ada standar bukti untuk melanjutkan kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya tersebut.
Standar pembuktian tersebut, menurut Novel Baswedan adalah bentuk ketidak raguan hakim dalam proses penanganan kasus tersebut.
Maka dari itu, jikalau pembuktiannya belum cukup, menurut Novel Baswedan lebih baik untuk melepas orang tersebut, daripada memenjarakan orang yang tidak bersalah.
Baca Juga: Pemicu Duel Maut di Kembangan, Ternyata Gara-gara Perkataan Ingin 'Patahkan Leher'
"Apabila ada keragu-raguan dalam suatu penanganan perkara, lebih baik melepas orang bersalah ya, daripada melepas apa memidanakan orang yang tidak bersalah," jelasnya Novel Baswedan. (*)
Sumber: Youtube Novel Baswedan
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Emil Audero Tampil Gemilang, Cremonese Tetap Kalah 1-2 dari Atalanta
-
Ammar Zoni Kirim Surat ke Presiden Prabowo, Minta Keringanan Kasus Narkoba
-
BGN Paparkan Mekanisme Pelaksanaan MBG Selama Ramadan
-
Irwan Chandra Kini Jadi Penginjil, Punya Misi Rangkul Jemaah yang Patah Hati
-
Obsesi Kekuasaan dan Keserakahan Manusia atas Alam dalam Novel Aroma Karsa
-
Aturan Baru Free Float Saham Saat IPO, Kapitalisasi Pasar Disorot
-
Zack Lee Bongkar Rahasia Kompak Asuh Anak Bareng Nafa Urbach
-
Proyek Bibit Nanas Rp60 Miliar di Sulsel Gagal Panen, Dugaan Markup Gila-gilaan!
-
Cek Fakta: Benarkah AS Keluar dari NATO dan Gandeng Indonesia-Rusia?
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan