/
Rabu, 24 Mei 2023 | 14:38 WIB
Ganjar Pranowo terkait kasus korupsi e-KTP, dan menurut Novel Baswedan hal tersebut tidak ditindak lanjuti karena tidak cukup bukti. (YouTube/Metro TV)

SUARA BANDUNG - Novel Baswedan merupakan mantan polisi yang pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia dalam podcastnya bersama Bambang Widjojanto menyinggung soal kasus e-KTP yang di dalamnya ada nama Ganjar Pranowo sebagai orang yang diselidiki.

Ganjar Pranowo hari ini menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah sekaligus calon Presiden 2024 mendatang, ia dikuliti oleh Novel Baswedan terkait kasus korupsi e-KTP.

Novel Baswedan menyinggung kasus e-KTP yang di dalamnya ada  nama Ganjar Pranowo, melainkan dengan dasar bukti yang didapatnya.

Karena menurut Novel Baswedan, pada saat itu Ganjar Pranowo tidak dilanjutkan kasus korupsi e-KTP tersebut.

"Saya pernah bilang, bahwa saat itu pak Ganjar ini tidak ditangani atau tidak dilanjutkan perkaranya," ucap Novel Baswedan.

Lantas mengapa Novel Baswedan tidak melanjutkan kasus e-KTP yang di dalamnya ada nama Ganjar Pranowo?

Menurut Novel Baswedan, kasus korupsi e-KTP yang di dalamnya ada nama Ganjar Pranowo itu tidak dilanjutkan karena menurutnya pada waktu itu tidak cukup bukti.

Tetapi, menurut Novel Baswedan belum cukup bukti itu bukan berarti tidak ada bukti terkait kasus korupsi e-KTP yang ada nama Ganjar Pranowo di dalamnya.

"Memang waktu itu belum cukup bukti, bukan belum ada," ucap Novel Baswedan dikutip, Rabu (24/5/2023).

Baca Juga: Raih Penghargaan Kemenkes, Bio Farma Group Komitmen Dukung Kemandirian Farmasi Nasional

Sontak Bambang Widjojanto, menanggapi statment Novel Baswedan tersebut dengan mengatakan bukan belum cukup bukti tetapi banyak pemain akrobatnya.

"Belum cukup bukti itu pemain akrobatnya banyak," ucap Bambang Widjojanto sambil tertawa dengan Novel Baswedan. (*)

Sumber: Youtube Novel Baswedan

Load More