/
Rabu, 02 November 2022 | 21:59 WIB
Pengacara Nindy Ayunda, Yafet Rissy berikan keterangan terkait bukti dan laporan kliennya. (Tangkap layar YouTube Seleb Oncam News)

SuaraBandungBarat.id - Laporan dugaan kasus penyekapan terhadap mantan supir Nindy Ayunda, Sulaeman sepertinya akan sulit dibuktikan.

Hal tersebut sebagaimana yang dikatakan oleh pengacara Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, yakni Yafet Rissy.

Diketahui Rabu sore ini (2/11/2022) Yafet Rissy mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna kelanjutan kasus dugaan penyekapan terhadap mantan supir Nindy Ayunda yang diduga dilakukan oleh kliennya.

Berdasarkan keterangan Yafet Rissy, terungkap bahwa status Nindy Ayunda dan Dito Mahendra dalam kasus ini ternyata masih sebagai saksi.

"Setelah penyidik melakukan penyelaman sekian waktu, hingga saat ini status klien kami, Mbak Nindy maupun Mas Dito masih sebagai saksi," ujar Yafet Rissy dikutip dari tayangan YouTube Seleb Oncam News, Rabu (2/11/2022).

Selain itu diungkapkan juga oleh Yafet Rissy bahwa kedatangannya ke Polres Metro Jakarta Selatan adalah untuk menyerahkan beberapa bukti tambahan.

"Kami telah menyerahkan bukti informasi data yang menyanggah tuduhan tersebut," kata Yafet.

"Dan tadi memberikan lagi sejumlah data tambahan untuk menyanggah tuduhan yang disampaikan oleh pihak pelapor," lanjutnya.

Di sisi lain, berdasarkan bukti yang ia miliki, Yafet Rissy yakin jika pihak pelapor akan sulit untuk membuktikan terkait kebenaran dari laporan yang dituduhkan pada Nindy Ayunda dan Dito Mahendra.

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Start Kurang dari Tiga Minggu Lagi, Dua Negara Peserta Ini Terancam Batal Ambil Bagian

"Dan berdasarkan data bukti informasi yang kita punya bahwa apa yang dituduhkan adalah sesuatu yang tidak mendasar dan hingga saat ini pun sulit untuk dibuktikan oleh pelapor," tutur pengacara Nindy Ayunda.

"Oleh karena itu proses penyidikan ini hingga saat ini masih terus berjalan," imbuh Yafet.(*)

sumber: YouTube Seleb Oncam News

Load More