Bisnis / Makro
Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat acara International Seminar on Debottlenecking Channel di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (12/5/2026). [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyetujui pemberian insentif kendaraan listrik untuk 200 ribu unit mulai Juni 2026 mendatang.
  • Kebijakan ini diambil guna menekan impor BBM akibat ketidakpastian harga minyak dunia dampak perang Amerika Serikat dan Iran.
  • Pemerintah berupaya mengoptimalkan kapasitas listrik PLN yang berlebih serta meningkatkan daya tahan ekonomi melalui subsidi kendaraan tersebut.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyetujui kebijakan insentif mobil listrik setelah sempat menolak. Perang Amerika Serikat vs Iran menjadi faktor utama dari kebijakan ini.

Menkeu Purbaya menilai kalau subsidi mobil listrik ini diberikan karena kemungkinan harga minyak dunia tidak akan turun dalam waktu dekat. Hal ini dia simpulkan usai melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

"Karena kita lihat harga minyak dunia enggak akan turun," ucapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, dikutip Kamis (14/5/2026).

Dalam pertemuan itu, Purbaya menilai kalau draf perjanjian antara Amerika Serikat dan Iran tidak berimbang. Menurutnya, Iran diposisikan sebagai negara kalah perang oleh AS.

Kesepakatan AS itu dinilai Purbaya akan ditolak oleh Iran. Walhasil, perang AS vs Iran yang berdampak pada penutupan Selat Hormuz bakal berlangsung lama.

Maka dari itu, Purbaya memutuskan insentif mobil listrik karena Indonesia bisa mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dari luar negeri.

Ilustrasi pengisian daya pada mobil listrik (Gemini AI)

"Jadi kelihatannya itu perangnya masih panjang. Artinya, konsumsi BBM kita juga kan masih tinggi, dan dengan harga yang lebih tinggi. Jadi kalau saya bisa pindahkan ke listrik, itu akan mengurangi impor kita dengan signifikan, kan," paparnya.

Faktor lain, Purbaya menyebut kalau pasokan listrik yang dimiliki PT PLN (Persero) masih banyak yang tidak dipakai. Padahal selama ini Pemerintah membayar penuh pasokan listrik.

"Itu mungkin kapasitas yang baru terpakai sekitar 70 persen, masih ada 30 persen listrik yang kita bayar tapi enggak dipakai. Kalau saya enggak salah ingat ya. Tapi yang jelas ada listrik yang terpakai yang kita bayar, saya mau pakai itu supaya subsidinya di PLN mengecil, BBM juga mengecil. Itu utamanya," jelas Purbaya.

Baca Juga: Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak

Skema insentif mobil listrik

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya menyetujui pemberian insentif otomotif berupa subsidi mobil listrik maupun motor listrik dengan total 200 ribu unit.

Hal ini diumumkan usai Menkeu Purbaya menemui Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita pada Selasa (5/5/2026) pagi tadi d Kantor Kemenkeu.

"Tadi saya ketemu dengan Menteri Perindustrian tadi pagi, saya tanya apa yang bisa didorong. Saya tertarik dengan proposal mereka untuk memberi subsidi ke kendaraan listrik," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Bendahara Negara beralasan kalau subsidi electronic vehicle (EV) atau kendaraan listrik ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Selain itu, insentif diharapkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah perang Amerika Serikat vs Iran.

"Jadi ke depan harusnya kalau itu dipercepat lebih memperkuat daya tahan ekonomi kita," lanjutnya.

Terkait skema subsidi, Purbaya sempat membocorkan kalau insentif ini berlaku untuk 100 ribu unit motor maupun mobil listrik. Jika ketersediaan sudah habis, Pemerintah akan kembali mengguyur subsidi.

Load More