SuaraBandungBarat.id – Link video wanita baju merah masih terus diburu warganet. Terlebih link video download versi full berdurasi 16 menit kini telah menggurita di dunia maya.
Sebelum download video wanita kebaya merah atau mencari link video full-nya, penting untuk diketahui adanya sanksi bagi pemeran dan penyebar video atau foto konten pornografi.
Beberapa hari belakangan ini kabar video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih menggegerkan jagat maya. Pasalnya video yang berisi konten vulgar itu telah menyebar luas di berbagai sosial media.
Cuplikan video konten asusila itu dimulai dengan skenario seorang wanita kebaya merah yang menggunakan topeng. Wanita tersebut mengetuk pintu kamar mandi dengan tujuan untuk memberikan asbak.
Percakapan sempat terjadi antara keduanya. Tidak lama kemudian laki – laki handuk putih itu keluar dan mengajak wanita tersebut untuk berhubungan intim.
Keduanya kompak menggunakan topeng. Sehingga tak bisa diketahui secara jelas wajah pemeran video syur berdurasi 16 menit itu.
Video syur wanita kebaya merah itu kini sedang diselidiki oleh polisi. Kabar terbaru, Polda Jatim telah menemukan lokasi yang diduga sebagai tempat untuk memproduksi video asusila tersebut.
Tepatnya di sebuah kamar hotel nomor 1710, di wilayah Gubeng, Surabaya, Jawa Timur. Seperti mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, disebutkan pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
“Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait kebenaran video asusila perempuan berkebaya merah tersebut,” jelas Fakih mengutip dari akun Instagram @fakta.indo, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Huh Yunjin Positif Covid-19, LE SSERAFIM Tetap AKtif dengan 4 Member
Hingga saat ini tagar wanita kebaya merah masih trending di twitter dan link video full konten asusila itu masih menjadi buruan warganet.
Pemberitaan penyebaran video wanita kebaya merah sudah menjadi rahasia umum. Menjadi penting untuk diketahui jika penyebaran konten bermuatan melanggar asusila telah diatur dalam Link videp
Bagi siapapun oknum yang tak bertanggung jawab dan menyebarkan kembali video mesum yang melanggar kesusilaan akan dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan / atau dengan paling banyak 1 Miliar Rupiah.
Kasus ini telah ditangani oleh Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, saat ini pihak kepolisian telah menemukan lokasi video mesum tersebut. Berdasarkan keterangan polisi mengutip dari @fakta.indo video wanita kebaya merah dengan laki – laki handuk putih, telah dibuat sejak Juli 2022.
Sedangkan untuk pemerannya masih belum bisa diidentifikasi. Kepolisian masih terus melakukan pendalaman.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko dikutip dari bekaci.suara.id, Senin (7/11/2022). (*)
Berita Terkait
-
Ini Adegan Video Viral Wanita Kebaya Merah, Ketuk Pintu Kamar Hotel hingga Pemeran Diburu Polisi
-
Lokasi Pembuatan Video Wanita Kebaya Merah Sudah Ditemukan, Kamar Nomor 1710 Wilayah Gubeng, Surabaya Simak Kronologinya Disini
-
Link Download Logo, Tema dan Makna Hari Pahlawan 2022
-
Cara Download Pre-Build MIUI 14
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Pelajar SMK Samarinda Meninggal karena Sepatu Kekecilan, Ibu Ungkap Kronologi
-
Bek Melbourne City Mathew Baker Pimpin Mentalitas Juara Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia 2026
-
KM Bima Suci Tenggelam Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda, 1 Nelayan Hilang
-
Reinkarnasi Freelander Melalui Tangan Dingin Chery Siap Goyang Dominasi SUV Premium Global
-
Buruh Tembakau Minta Moratorium Cukai 3 Tahun, Wanti-wanti PHK Massal
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!
-
Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum
-
28 Nama Calon Bos BEI Sudah di Meja OJK, Rekam Jejak Jadi Sorotan
-
Those Who Wish Me Dead Malam Ini: Angelina Jolie Terjebak dalam Kepungan Api dan Pembunuh