SUARA BANDUNG BARAT - Seorang ibu-ibu menangis tersedu-sedu karena saking takutnya dengan paket misterius yang berisi belasan ular untuk suaminya.
Mulanya diperlihatkan sekumpulan warga tengah berusaha memasukkan beberapa ular ke dalam sebuah kotak menggunakan tongkat dan alat bantu.
Pada saat bersamaan, terdengar suara tangisan seorang ibu-ibu yang begitu tersedu-sedu, bahkan hingga ular-ular tersebut berhasil dimasukkan semua ke dalam kotak.
Dari keterangan video yang diunggah akun Instagram @memomedsos, diketahui bahwa suami dari ibu-ibu tersebut merupakan seorang dosen.
Peristiwa paket misterius itu terjadi di Perumahan Malangwijan Indah, Colomandu, Karanganyar yang tidak diketahui siapa pengirimnya.
Menurut informasi, paket tersebut diantar oleh seseorang yang mengenakan helm serta masker, akan tetapi bukan jasa pengiriman paket.
Tidak hanya itu, paket tersebut juga diletakkan di pos satpam perumahan kemudian pria tersebut pergi.
Dari CCTV yang merekam perbuatan pelaku, terlihat plat nomor motor yang digunakannya, akan tetapi plat nomor motornya palsu.
Paket tersebut sampai ke rumah ibu-ibu tersebut karena pada kotaknya tertulis alamat lengkap tujuan pengirimannya.
Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Fraksi NasDem Usul DPRD DKI Bentuk Pansus
Melihat video tersebut, tidak sedikit netizen yang justru berasumsi bahwa hal tersebut merupakan balasan dari perbuatan sang dosen.
"Bayangin kalau ketauan yg ngirim paket ternyata mahasiswa/i nya sendiri, apa ga makin dipersulit atau bahkan di DO," tulis @yamanakutahu.
"pelakunya kemungkinan mahasiswa yg di persulit dlm penyelesaian skripsi kyknya,,who know's," tulis @martian_ripper.
"Jgn jgn yg kirim selingkuhan atau istri siri pak dosen... ??." tulis @ysnekaboneka.
"Jangan jahat2 jd dosen,dikirimin barang aneh kaaaannnn," tulis @astuty,maya.
"kalo mahasiswa yg stress sudah bertindak begini ay jadinyaa, coba kirim ini ke pembimbing elu wakakak," tulis @tiarrandini.
Menurut informasi tambahan juga, disebutkan bahwa penerima paket misterius itu sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.(*)
Berita Terkait
-
VIRAL! Aksi Heroik Pria Panjat Tiang Bendera saat Upacara Kemerdekaan RI ke-78 di Ciputat Timur karena Tali Bendera Putus saat Hendak Dikibarkan
-
Upacara HUT ke-78 RI, Para Menteri Jokowi Kompak Pakai Baju Adat di Istana
-
Profesional! Detik-detik Sepatu Paskibraka Lilly Indriani Lepas Usai Pengibaran Bendera
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A
-
Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta
-
Jadwal Puasa Arafah 2026: Jangan Lewatkan Waktu Mustajab Berdoa, Dosa 2 Tahun Dihapus