SUARA BANDUNG BARAT - Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia.
Dari keterangannya selaku pelapor, mereka telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama setengah jam dengan banyaknya pertanyaan sekitar dua puluh pertanyaan.
Setelah memberikan bukti baru, pihak pelapor menyebutkan bahwa mereka berharap agar penyidik dapat menerapkan pasal terkait pornoaksi terhadap perbuatan Oklin.
"Kami berharap pasal terkait pornoaksi dapat diterapkan oleh penyidik," ujarnya yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa (22/8/2023).
Menurutnya juga, mereka sudah berupaya semaksimal mungkin agar perbuatan Oklin dapat dijerat dengan pasal pornoaksi hingga penodaan agama.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin bahwa kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi, bahkan penodaan agama, kami ingin minta itu diterapkan," tambahnya.
Bukan tanpa alasan, pihak pelapor berani melanjutkan laporannya karena sudah berkoordinasi dengan MUI yang sudah menyatakan siap mendukung PB SEMMI terkait laporannya.
"Kami sudah koordinasi dengan MUI, MUI menyatakan bahwa siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi ahli, siap untuk dipanggil oleh kepolisian," jelasnya.
Bahkan menurutnya, pihak MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan bahwa perbuatan Oklin Fia tersebut adalah haram.
Pelapor sendiri juga sudah menyerahkan fatwa tersebut kepada penyidik untuk ditindak lanjuti.
"Kemarin MUI sih berbicara, berkoordinasi kepada kami bahwa perbuatan Oklin mengarah kepada pornoaksi, dan kami sudah diberikan fatwanya, dan kami sudah serahkan fatwanya bahwa itu dinyatakan perbuatan yang haram," terangnya.
Adapun terkait apakah perbuatan Oklin akan dijerat pasal penodaan agama atau tidak, pelapor menyebut jika MUI masih mengkaji dan mendalaminya.
"Kalo penodaan agamanya masih dalam tahap pengkajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jangan Ada Dusta! Kejujuran Warga Jadi Penentu Nasib Ekonomi Indonesia di 2026
-
3 Produk Eksfoliator untuk Kulit Berjerawat Rekomendasi Dokter Estetika
-
Lenovo x FIFA World Cup 2026 Hadir di Indonesia, Luncurkan Laptop AI Edisi Terbatas
-
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Polda Sulut
-
Paylater dan Pinjol: Ketika Kemudahan Berubah Menjadi Ketergantungan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Bukan Drama Chaebol Biasa: Mengapa Cinderella at 2 AM Layak Masuk Watchlist Kamu
-
Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar