SUARA BANDUNG BARAT - Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Oklin Fia.
Dari keterangannya selaku pelapor, mereka telah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama setengah jam dengan banyaknya pertanyaan sekitar dua puluh pertanyaan.
Setelah memberikan bukti baru, pihak pelapor menyebutkan bahwa mereka berharap agar penyidik dapat menerapkan pasal terkait pornoaksi terhadap perbuatan Oklin.
"Kami berharap pasal terkait pornoaksi dapat diterapkan oleh penyidik," ujarnya yang dikutip dari Youtube Intens Investigasi pada Selasa (22/8/2023).
Menurutnya juga, mereka sudah berupaya semaksimal mungkin agar perbuatan Oklin dapat dijerat dengan pasal pornoaksi hingga penodaan agama.
"Kami sudah berupaya semaksimal mungkin bahwa kami ingin pasal terkait dengan pornoaksi, bahkan penodaan agama, kami ingin minta itu diterapkan," tambahnya.
Bukan tanpa alasan, pihak pelapor berani melanjutkan laporannya karena sudah berkoordinasi dengan MUI yang sudah menyatakan siap mendukung PB SEMMI terkait laporannya.
"Kami sudah koordinasi dengan MUI, MUI menyatakan bahwa siap untuk mendukung langkah PB SEMMI dan siap untuk jadi ahli, siap untuk dipanggil oleh kepolisian," jelasnya.
Bahkan menurutnya, pihak MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyebutkan bahwa perbuatan Oklin Fia tersebut adalah haram.
Pelapor sendiri juga sudah menyerahkan fatwa tersebut kepada penyidik untuk ditindak lanjuti.
"Kemarin MUI sih berbicara, berkoordinasi kepada kami bahwa perbuatan Oklin mengarah kepada pornoaksi, dan kami sudah diberikan fatwanya, dan kami sudah serahkan fatwanya bahwa itu dinyatakan perbuatan yang haram," terangnya.
Adapun terkait apakah perbuatan Oklin akan dijerat pasal penodaan agama atau tidak, pelapor menyebut jika MUI masih mengkaji dan mendalaminya.
"Kalo penodaan agamanya masih dalam tahap pengkajian, pendalaman, MUI menyatakan masih mengkaji itu," imbuhnya.(*)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar
-
Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup
-
Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik