Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Mantan ajudan eks Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo itu divonis oleh majelis hakim PN Jaksel, Rabu (15/02/2023).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara," lanjut Hakim.
Sebelumnya, Majelis Hakim juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan vonis Richard Eliezer.
“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa, sehingga korban akhirnya meninggal dunia,” kata hakim.
Kemudian, untuk hal yang meringankan, Richard Eliezer disebut sebagai saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai justice collaborator (JC).
“Terdakwa (Richard Eliezer) bersikap sopan selama di persidangan, tidak pernah dihukum, Terdakwa masih muda dan diharapkan memperbaiki perbuatannya dikemudian hari,” tutur hakim.
Kemudian, Richard juga disebut telah menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata hakim.
Baca Juga: Semangat Juang Pemain Bhayangkara FC Sangat Diwaspadai Pelatih Persija
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Pangeran William dan Keir Starmer Sangat Kecewa Setelah Inggris Gagal ke Final Piala Dunia 2026
-
Eks Jenderal TNI Jadi Bos Peruri, Ini Alasan BP BUMN
-
5 Cara Atasi Pompa Air Nyala Tapi Air Tidak Mau Naik, Gratis Tanpa Panggil Tukang Servis
-
Usai Dicek FBI, Don Ritto Berikut Tumpukan Emas dan Dolar Dilimpahkan ke Kejagung Besok!
-
Resmi! Iran Siap Angkat Senjata Melawan Amerika Serikat
-
DBS Indonesia Ramal IHSG Tembus 8.000, Rupiah Bisa Menguat ke Level Rp17.600
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional