Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Mantan ajudan eks Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo itu divonis oleh majelis hakim PN Jaksel, Rabu (15/02/2023).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara," lanjut Hakim.
Sebelumnya, Majelis Hakim juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan vonis Richard Eliezer.
“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa, sehingga korban akhirnya meninggal dunia,” kata hakim.
Kemudian, untuk hal yang meringankan, Richard Eliezer disebut sebagai saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai justice collaborator (JC).
“Terdakwa (Richard Eliezer) bersikap sopan selama di persidangan, tidak pernah dihukum, Terdakwa masih muda dan diharapkan memperbaiki perbuatannya dikemudian hari,” tutur hakim.
Kemudian, Richard juga disebut telah menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata hakim.
Baca Juga: Semangat Juang Pemain Bhayangkara FC Sangat Diwaspadai Pelatih Persija
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
MUI Respons Pengasuh Ponpes Jepara yang Haramkan MBG: Konsep Sudah Bagus, Kita Kawal
-
Zara Larsson Tolak Diajukan ke Grammy dalam Kategori Best New Artist
-
Satu Kasus Berhasil Diungkap, Polisi Masih Buru Pelaku Curanmor Viral di Lebak
-
Syahrini Comeback: Ceritakan Kisah Pilu Keguguran 2 Kali dan Kehilangan Anak Kembar
-
Kisah Dokter Forensik Jadi Film, Autopsy: Dead Body Can Talk Mulai Tayang Hari Ini di Bioskop
-
Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun
-
20 Tahun Jadi Presenter, Ini Rahasia Public Speaking Choky Sitohang
-
Bagaimana Tanaman Kantong Semar Mendapatkan Nutrisinya? Ini Penjelasannya
-
Warung Makan Ibu Sari
-
Menikah Desember, Ji Ye Eun dan Vata Tulis Pesan Bahagia kepada Penggemar