Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti bersalah serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Mantan ajudan eks Kadiv Prompam Polri Ferdy Sambo itu divonis oleh majelis hakim PN Jaksel, Rabu (15/02/2023).
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Presisi.co--Jaringan Suara.com.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara," lanjut Hakim.
Sebelumnya, Majelis Hakim juga membacakan hal yang memberatkan dan meringankan vonis Richard Eliezer.
“Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa, sehingga korban akhirnya meninggal dunia,” kata hakim.
Kemudian, untuk hal yang meringankan, Richard Eliezer disebut sebagai saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J sebagai justice collaborator (JC).
“Terdakwa (Richard Eliezer) bersikap sopan selama di persidangan, tidak pernah dihukum, Terdakwa masih muda dan diharapkan memperbaiki perbuatannya dikemudian hari,” tutur hakim.
Kemudian, Richard juga disebut telah menyesali perbuatannya dan berjanji untuk tidak mengulanginya lagi.
“Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa,” kata hakim.
Baca Juga: Semangat Juang Pemain Bhayangkara FC Sangat Diwaspadai Pelatih Persija
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Kalahkan Brasil, Timnas Indonesia Lolos Final Piala Dunia Mini Soccer 2026
-
Kebakaran Hebat di Sukamulya Tangerang, Satu Orang Tewas Terbakar di Dalam Bengkel
-
Rayakan HJB ke-544, Bupati Rudy Susmanto Resmi Buka Kabogorfest 2026 di Pakansari
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu