Suara.com - Ibu Richard Elizer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rieneke Pudihang menceritakan luar biasanya sang putra. Meski sempat dipermainkan Ferdy Sambo dan menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, nyatanya cita-cita Richard untuk menjadi anggota polisi tidak pernah padam.
Ibunda pun berharap Richard bisa kembali melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri selepas hukuman. Ia mengungkap anaknya itu berharap bisa kembali ke kesatuan Korps Brimob.
“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” ungkap Rieneke dalam konferensi pers di salah satu restoran di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Rieneke mengatakan bahwa putranya itu telah melewati perjuangan berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri. Sosok yang akrab disapa Icad itu sampai terlibat dalam skenario Sambo yang membunuh Yosua.
Kendati demikian, Rieneke menilai cita-cita Richard untuk menjadi polisi tidak pernah padam, meski telah menjalani proses pemeriksaan hingga disidang.
“Jadi kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sudah sangat luar biasa,” bebernya Rieneke.
“Jadi dia (Richard) tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Rieneke mengucap syukur atas vonis hakim karena lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU). Richard hanya divonis 1,5 tahun sehingga masih memiliki harapan untuk melanjutkan cita-cita sebagai anggota Brimob.
“Nah dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad masih tetap menjadi seorang anggota Brimob,” kata Rieneke.
Baca Juga: Profil Bharada E, Dipaksa Tembak Brigadir J Hingga Bongkar Sekenario Ferdy Sambo
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Bharada E, Dipaksa Tembak Brigadir J Hingga Bongkar Sekenario Ferdy Sambo
-
Ibunda Ingin Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi Usai Jalani Hukuman
-
Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus
-
Janji Setia Ling Ling Tunangan Bharada E : Tak Akan Menangis Dan Sedih
-
Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret
-
Tragis! Ibu di Sumbawa Tega Bakar Anak Gegara Tolak Cari Pakan Ternak