Suara.com - Ibu Richard Elizer Pudihang Lumiu (Bharada E), Rieneke Pudihang menceritakan luar biasanya sang putra. Meski sempat dipermainkan Ferdy Sambo dan menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, nyatanya cita-cita Richard untuk menjadi anggota polisi tidak pernah padam.
Ibunda pun berharap Richard bisa kembali melanjutkan cita-citanya sebagai anggota Polri selepas hukuman. Ia mengungkap anaknya itu berharap bisa kembali ke kesatuan Korps Brimob.
“Kalau harapan menjadi anggota Polri, anggota Brimob,” ungkap Rieneke dalam konferensi pers di salah satu restoran di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Rieneke mengatakan bahwa putranya itu telah melewati perjuangan berat untuk mewujudkan cita-citanya menjadi anggota Brimob Polri. Sosok yang akrab disapa Icad itu sampai terlibat dalam skenario Sambo yang membunuh Yosua.
Kendati demikian, Rieneke menilai cita-cita Richard untuk menjadi polisi tidak pernah padam, meski telah menjalani proses pemeriksaan hingga disidang.
“Jadi kalau bicara tentang keinginannya untuk melanjutkan sebagai seorang anggota Polri atau Brimob, sudah pasti itu memang keinginannya yang sudah sangat luar biasa,” bebernya Rieneke.
“Jadi dia (Richard) tidak pernah ada kata-kata bahwa dia akan berhenti menjadi polisi, enggak. Tetap dia bersemangat untuk melanjutkan cita-citanya,” sambungnya.
Dalam kesempatan ini, Rieneke mengucap syukur atas vonis hakim karena lebih ringan dari jaksa penuntut umum (JPU). Richard hanya divonis 1,5 tahun sehingga masih memiliki harapan untuk melanjutkan cita-cita sebagai anggota Brimob.
“Nah dengan putusan satu tahun enam bulan ini kan sudah ada harapan bahwa Icad masih tetap menjadi seorang anggota Brimob,” kata Rieneke.
Baca Juga: Profil Bharada E, Dipaksa Tembak Brigadir J Hingga Bongkar Sekenario Ferdy Sambo
Dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2023), majelis hakim yang diketuai Wahyu Imam Santoso menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana satu tahun enam bulan.
Hakim menyatakan bahwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Profil Bharada E, Dipaksa Tembak Brigadir J Hingga Bongkar Sekenario Ferdy Sambo
-
Ibunda Ingin Richard Eliezer Kembali Jadi Polisi Usai Jalani Hukuman
-
Tepuk Tangan Dengar Vonis Richard Eliezer, Mahfud MD Apresiasi Hakim: Bagus
-
Janji Setia Ling Ling Tunangan Bharada E : Tak Akan Menangis Dan Sedih
-
Farhat Abbas Kritik Tim Pengacara Ferdy Sambo: Ini Risiko Kalau Ngembek ke Hakim
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Hotel Burj Al Arab Dubai Tutup Total Selama 18 Bulan, Dampak Serangan Drone Iran
-
Mengapa Donald Trump Unggah Foto Dirinya Mirip Yesus?
-
Iran Sebar Video AI Yesus Pukul Kepala Donald Trump Sampai Jatuh ke 'Neraka'
-
8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti
-
Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen
-
Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja
-
Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1
-
Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari