Ketua Umum PP GP Ansor H Yaqut Cholil Qoumas dan Sekretaris Jenderal Abdul Rochman mengeluarkan surat perintah kepada kader GP Ansor tertanggal 8 September 2023.
Mengingatkan seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan untuk memegang teguh Khittah dan pedoman berpolitik warga NU.
Mengutip NU.OR.ID, pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor mengeluarkan instruksi kepada seluruh kader dan pengurus di berbagai tingkatan sebagai upaya untuk mengantisipasi eskalasi politik yang makin meningkat jelang tahun politik 2024.
Melalui sembilan pedoman berpolitik warga NU ini diharapkan kader Ansor bisa menjadi teladan dalam menjalankan politik. Di mana norma dan etika selalu dikedepankan.
“Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta,” demikian salah satu poin dalam surat instruksi dengan nomor: 4173/PP/SR-01/IX/2023 tersebut.
PP GP Ansor dalam instruksi tersebut juga juga mengingatkan agar semua kader dan pengurus tidak menyatakan dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apa pun dengan mengatasnamakan GP Ansor.
4 Poin Perintah GP Ansor
Berikut 4 poin instruksi yang dikeluarkan PP GP Ansor untuk seluruh kadernya, dimana dua poin berupa laranga:
1. Dilarang menggunakan lambang, lagu, seragam dan atribut lainnya, aset dan kantor GP Ansor untuk berpolitik praktis dan/atau kepentingan pengawalan.
Atau kampanye calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun.
2. Dilarang membuat pernyataan dan/atau surat dukungan kepada calon presiden/calon wakil presiden, calon anggota legislatif, calon kepala daerah dan partai politik apapun dengan mengatasnamakan GP Ansor.
3. Tetap memegang teguh Khittah NU 1926 dan 9 Pedoman Berpolitik Bagi Warga NU sesuai Keputusan Muktamar NU Ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.
4. Menjaga kondusivitas, ketertiban dan keamanan di wilayah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
Ditentukan Malam Ini: Hitung-hitungan Emil Audero dan Cremonese Lolos Degradasi Serie A
-
Kudus dan Malang Lahirkan Juara Baru, Coach Timo Kantongi Nama Calon Pemain untuk MLSC All-Star
-
Polisi Patroli Skala Besar Antisipasi Begal Hingga Tawuran
-
Hati-hati! Polisi Ungkap Sindikat Haji Ilegal dengan Tarif Rp300 Juta, Begini Modusnya
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Teuku Ryan Kewalahan Perankan Pengacara Narsis dan Bermuka Dua di Istiqomah Cinta