Suara.com - Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Gellwyn Jusuf bertemu dengan delegasi Cina yang dipimpin oleh Deputi Direktur Jenderal Biro Perikanan Kementerian Pertanian RRT Cui Lifeng.
Pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding Kerja Sama Perikanan RI-Cina yang ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI-Cina dan Menteri Luar Negeri Cinapada 2 Oktober 2013, di Jakarta.
Pada pertemuan yang digelar kemarin di Beijing itu dibahas dua agenda pokok yaitu rancangan pengaturan kerja sama penangkapan ikan dan pengelolaan daerah perikanan terpadu di Natuna.
“Pembahasan kedua isu tersebut dipandang penting guna menyamakan persepsi mengenai penataan kerja sama investasi di bidang perikanan, khususnya yang terkait dengan hal-hal yang perlu dimasukkan dalam pengaturan pelaksanaan (implementing arrangement) yang akan dibahas dalam pertemuan Maritime Cooperation Committee pada minggu ketiga Maret 2014 di Jakarta,” kata Gellwyn Jusuf, seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Menurut Gellwyn Jusuf, pada dasarnya Indonesia mengizinkan beroperasinya kapal-kapal penangkap ikan berbendera Indonesia asal Cina sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku dalam kerangka penanaman modal asing. Namun demikian, Indonesia melihat masih terjadi penyalahgunaan perizinan penangkapan ikan di perairan Indonesia.
“Salah satunya adalah yang terkait dengan status kapal berbendera Indonesia namun ditenggarai milik perusahaan Cina,” ungkapnya.
Gellwyn menyebutkan, Indonesia meminta agar dilakukan pendataan secara terbuka terhadap perusahaan-perusahaan perikanan Cina yang kredibel dan menjamin pengelolaan penangkapan ikan secara berkelanjutan, termasuk penggunaan awak kapal.
Ia memberi contoh, jika kapal yang digunakan sudah berbendera Indonesia maka kapal tersebut hendaknya diawaki oleh anak buah kapal Indonesia, meski kapal tersebut berasal dari Cina. Untuk itu diusulkan agar jika terdapat kapal RRT yang sudah berganti bendera Indonesia maka hendaknya dikeluarkan sertifikasi penghapusan.
“Jika dilakukan pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan perikanan yang tidak kredibel tersebut, pada akhirnya akan menimbulkan permasalahan sendiri,” papar Gellwyn.
Menanggapi usulan Indonesia, Cina menanggapi positif karena kerjasama di sektor perikanan yang baik antara Indonesia dan Cina akan menguntungkan kedua belah pihak. Saat pengusaha perikanan Cina berjumlah 15 perusahaan dengan sekitar 300 kapal.
Cina juga sependapat dengan usulan Indonesia untuk melakukan verifikasi kapal-kapal perikanan negara itu yang beroperasi di Indonesia.
Berita Terkait
-
KKP Tangkap 2 Kapal Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka, Tapi Isinya ABK WNI
-
Penampakan Lautan Manusia Penuhi Ritual Sanke Mon di Mali
-
Nahkodanya Bawa Pistol, Polisi Terlibat Kejar-kejaran Kapal Berbendera Vietnam di Perairan Natuna
-
Masyarakat Bisa Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Secara Gratis, Catat Tanggalnya
-
Permen Terkait Aturan Penangkapan Ikan Terukur Ditargetkan Selesai Akhir Juni
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya