Suara.com - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah segera memutuskan status PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebagai BUMN, setelah beralih ke tangan Indonesia sejak November 2013.
Hatta mengatakan sebelum penetapan status BUMN tersebut, saat ini sedang dilakukan pembenahan yang tertunda dalam tubuh perusahaan terkait status otoritas asahan serta hal-hal teknis mengenai "smelter" PT Inalum.
"Inalum saat ini 100 persen sudah menjadi bagian 'share' Indonesia, saat ini sedang dalam masa transisi menuju bentuk BUMN baru," ujarnya seusai rapat koordinasi membahas Inalum di Jakarta, Kamis, (5/3/2014) seperti dikutip Antara.
"Kita menyelesaikan hal-hal terkait 'sharing cost' serta kemudian lahan nanti kalau ada pengakhiran tugas otoritas asahan. Status tersebut kita minta dituntaskan satu tim yang akan menuntaskan masalah tertunda dan tetap sesuai 'masterplan' dari Kemenperin," tuturnya.
Setelah itu, pemerintah akan menyiapkan aturan teknis untuk mengesahkan PT Inalum sebagai BUMN berupa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) yang perumusannya segera selesai dalam waktu dekat.
Menteri Perindustrian MS Hidayat menambahkan setelah penetapan status hukum PT Inalum telah jelas, maka kemungkinan perusahaan pengolahan alumina ini akan menambah investasi senilai 700 juta dolar AS melalui penawaran saham perdana (IPO) atau penyertaan modal negara.
"Perkiraan investasi baru 700 juta dolar Amerika, ini nanti di masa kerja BUMN baru. Tapi sekarang status hukumnya ditetapkan dulu," ucapnya.
Ia memastikan penetapan hukum PT Inalum menjadi BUMN harus segera diputuskan agar perusahaan tersebut dapat memiliki kinerja yang lebih baik dibandingkan ketika kepemilikan berada di tangan Jepang.
"Ini upaya pemerintah untuk menetapkan semuanya secara hukum agar Inalum menjadi lebih baik ketimbang ketika dipegang Jepang yang sudah baik dalam manajemennya," ujarnya.
Hidayat mengharapkan dengan pembenahan dalam berbagai bidang termasuk segi hukum, maka kapasitas produksi PT Inalum dapat meningkat dari sebelumnya sebesar 225 ribu ton menjadi 400 ribu ton.
"Jangan sampai setelah 30 tahun dikelola pihak asing, kemudian kembali ke kita, kinerjanya menurun. Itu yang harus kami jaga sepenuhnya," tukasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Dony Oskaria Minta ke Purbaya Bebas Pajak untuk Merger BUMN
-
Kejati DKI Bongkar Kredit Fiktif Rp 600 Miliar di Bank BUMN, 3 Petinggi PT LAT Ditahan
-
Bulog Raih Penghargaan BUMN Entrepreneurial Marketing Awards (BEMA) di Jakarta Marketing Week 2026
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci
-
Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan
-
Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat
-
Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun
-
Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026