Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta maaf karena adanya gangguan teknis pada sistem sehingga layanan konsumen tidak dapat dilayani pada Selasa 4 Maret 2014.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Bagi Konsumen dan masyarakat, yang tidak dapat dalam menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi kepada Layanan Konsumen OJK pada tanggal tersebut, kami harapkan agar dapat menyampaikannya kembali kepada Layanan Konsumen OJK (FCC OJK),” demikian dilansir laman ojk.go.id.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi (Integrated Financial Care) yang menerapkan fasilitas trackable dan traceable pada 6 Februari lalu. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan konsumen yang lebih efektif, cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan dan pertanyaan konsumen dan masyarakat terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
"Konsep trackable and traceable ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh otoritas sektor keuangan di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beberapa waktu lalu.
Sistem Pelayanan Konsumen ini dinyatakan sebagai garda terdepan OJK dalam melayani konsumen dan masyarakat. Dalam sistem traceable, LJK dapat mengetahui proses penyelesaian pengaduan atau pun sengketa yang tidak dapat diselesaikan antara lembaga jasa keuangan dengan konsumennya.
Berita Terkait
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Pedang Kripto Kawatirkan Pembahasan RUU P2SK Matikan Pedang Lokal, DPR Punya Alasan Baru
-
BRI Umumkan Dividen Interim 2025 Rp137 per Saham, Didukung Laba Rp41,2 Triliun
-
Ada 7 Bank Bangkrut di Indonesia Sepanjang 2025, Terbaru BPR Bumi Pendawa Raharja
-
OJK Sebut Pembobolan Bank dengan Kerugian Ratusan Miliar Ulah Organisasi Kriminal
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Menaker Mau Tekan Kesenjangan Upah Lewat Rentang Alpha, Solusi atau Masalah Baru?
-
Pati Singkong Bisa Jadi Solusi Penumpukan Sampah di TPA
-
BRI Terus Salurkan Bantuan Bencana di Sumatra, Jangkau Lebih dari 70.000 Masyarakat Terdampak
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas