Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta maaf karena adanya gangguan teknis pada sistem sehingga layanan konsumen tidak dapat dilayani pada Selasa 4 Maret 2014.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Bagi Konsumen dan masyarakat, yang tidak dapat dalam menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi kepada Layanan Konsumen OJK pada tanggal tersebut, kami harapkan agar dapat menyampaikannya kembali kepada Layanan Konsumen OJK (FCC OJK),” demikian dilansir laman ojk.go.id.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi (Integrated Financial Care) yang menerapkan fasilitas trackable dan traceable pada 6 Februari lalu. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan konsumen yang lebih efektif, cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan dan pertanyaan konsumen dan masyarakat terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
"Konsep trackable and traceable ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh otoritas sektor keuangan di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beberapa waktu lalu.
Sistem Pelayanan Konsumen ini dinyatakan sebagai garda terdepan OJK dalam melayani konsumen dan masyarakat. Dalam sistem traceable, LJK dapat mengetahui proses penyelesaian pengaduan atau pun sengketa yang tidak dapat diselesaikan antara lembaga jasa keuangan dengan konsumennya.
Berita Terkait
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
OJK Terbitkan Aturan Baru, Asing Bisa Akses Informasi Keuangan Indonesia
-
Banyak Pemudik saat Lebaran Bikin Kinerja Industri Asuransi Perjalanan Melonjak
-
Data Lintas Batas RIAS Dibuka, OJK Waspadai Ketergantungan Asing
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
285 Ribu Pemudik Diprediksi Balik ke Jabodetabek Via Jalan Tol Hari Ini
-
Kemenhub Ungkap Faktor Utama Penyebab Kecelakaan Saat Arus Balik
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp110.750 per Kg, Beras dan Telur Ikut Bergerak
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Tol Jakarta-Cikampek Ditutup Sementara
-
OJK Bakal Awasi Bank yang Kasih Dividen Jumbo
-
200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang
-
124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin
-
Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini
-
Harga Minyak Dunia Ambles 7 Persen, Drama AS-Iran Guncang Pasar Energi
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri