Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta maaf karena adanya gangguan teknis pada sistem sehingga layanan konsumen tidak dapat dilayani pada Selasa 4 Maret 2014.
“Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Bagi Konsumen dan masyarakat, yang tidak dapat dalam menyampaikan pengaduan, meminta penjelasan, serta menyampaikan informasi kepada Layanan Konsumen OJK pada tanggal tersebut, kami harapkan agar dapat menyampaikannya kembali kepada Layanan Konsumen OJK (FCC OJK),” demikian dilansir laman ojk.go.id.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi (Integrated Financial Care) yang menerapkan fasilitas trackable dan traceable pada 6 Februari lalu. Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan konsumen yang lebih efektif, cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan dan pertanyaan konsumen dan masyarakat terkait dengan Lembaga Jasa Keuangan (LJK).
"Konsep trackable and traceable ini, merupakan yang pertama kali dilakukan oleh otoritas sektor keuangan di Indonesia," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad beberapa waktu lalu.
Sistem Pelayanan Konsumen ini dinyatakan sebagai garda terdepan OJK dalam melayani konsumen dan masyarakat. Dalam sistem traceable, LJK dapat mengetahui proses penyelesaian pengaduan atau pun sengketa yang tidak dapat diselesaikan antara lembaga jasa keuangan dengan konsumennya.
Berita Terkait
-
7 Bank RI Telah Tutup Sepanjang 2026, Apa Masalahnya?
-
OJK Kaji Penguatan Pengawasan Rekening Judi Online, Lebih dari 33 Ribu Sudah Diblokir
-
Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Kabar Baik dari MSCI! Indonesia Tetap Emerging Market, OJK Bidik Lebih Banyak Investor Asing
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong