Suara.com - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta Dirjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Bappenas, Dirjen Anggaran, BPKP, dan BPN untuk mematangkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) Tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan Jalan Tol.
Seskab Dipo Alam juga sudah membahas Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang penugasan kepada PT Hutama Karya untuk pengusahaan/ penugasan khusus tol Trans Sumatera.
Dipo menilai, dengan adanya RPerpres tentang Penugasan BUMN untuk pengusahaan Jalan Tol, membuka nuansa baru dengan semangat mempercepat pembangunan tol trans Sumatera, namun tanpa risiko membebani APBN ataupun menimbulkan kerugian negara.
Menurut Dipo, rencana pembangunan jalan tol trans Sumatera terkesan lamban, karena pemerintah harus hati-hati. Kata dia, sampai saat ini belum pernah diterbitkan Perpres Penugasan Khusus kepada BUMN manapun untuk membangun infrastruktur dengan disertai dukungan pendanaannya APBN berupa tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN). Karena itu perlu kehati-hatian dalam penerbitannya agar jangan sampai menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
"Intinya semangat pembangunan jalan tol trans Sumatera itu dipercepat kita semua setuju, tapi setahu saya belum pernah ada Peraturan Presiden yang menunjuk satu korporat swasta ataupun BUMN dengan menggunakan dana APBN, dan diberikan hak khusus," kata Dipo Alam, seperti dilansir laman Setkab.go.id, Senin (10/3/2014).
Jalan Tol Trans-Sumatera direncanakan membujur mulai dari Aceh hingga Lampung. Panjangnya 2.771 kilometer dan dibagi menjadi 23 ruas yang akan dibangun bertahap sampai tahun 2025. Pengerjaan akan dimulai di empat ruas yang sudah diputuskan, yakni Pekanbaru-Dumai, Indralaya-Palembang, Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.
Tag
Berita Terkait
-
Hutama Karya Upgrade Command Center, Kecelakaan di Tol Bisa Cepat Ditangani
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan PT Sanitarindo, KPK Lanjutkan Proses Sidang Korupsi JTTS
-
Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, Legalitas Lahan Kini Diusut KPK
-
KPK Ungkap Korupsi JTTS Direncanakan Bintang Perbowo Jauh Sebelum Jadi Bos Hutama Karya
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga